Anggaran Pertahanan Kecil, Indonesia Sulit Modernisasi Alutista Nasional

Kompas.com - 12/11/2019, 12:20 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Besaran alokasi anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI tahun 2020 adalah Rp 131 triliun.

Angka tersebut tidak mencapai 1 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Peningkatan anggaran 2020 itu adalah kebanyakan untuk belanja pegawai.

Terkait hal tersebut, anggota Komisi I DPR RI Sjarifuddin Hasan, menyampaikan kekhawatirannya.

“Saya sangat apresiasi bahwa saudara Menteri Pertahanan ( Menhan) mengingatkan bahwa kita harus kuat, saya dukung sekali. Tetapi saya agak khawatir karena anggaran pertahanan tidak sampai 1 persen dari PDB kita,” kata Sjarif, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Besaran anggaran tesebut, kata Sjarif, dirasa tidak cukup untuk melakukan modernisasi sistem pertahanan nasional.

Baca juga: BPK Usulkan Kemhan Buat Program Wajib Militer

 

Padahal, mengutip dari situs Global Firepower yang dirilis tahun 2019, alat utama sistem pertahanan (alutsista) Indonesia menempati peringkat ke-16 di dunia dari 137 negara, sehingga dibutuhkan modernisasi.

“Dari semua alutsista yang dimiliki, rata-rata memiliki ranking dunia berkisar 35-50. Hanya 2 alutsista yang menduduki ranking 5 besar, Korvet dan Fregat. Yang lainnya termasuk attack aircraft dan submarine berada di bawah peringkat 35,” kata Sjarif.

Sjarif sendiri mengatakan itu kepada Menhan Prabowo Subianto, saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Pertahanan, di Gedung Nusantara I Senayan Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).

Kondisi yang sama juga terjadi pada sumber daya militer Indonesia. Kekuatan militer Indonesia berada di peringkat 9 Asia, dan peringkat 8 Asia Pasifik.

Baca juga: Berkunjung ke Mabes TNI, Prabowo Janji Perkuat Alutsista

“Saya inginkan, kondisi kalori yang dikonsumsi prajurit sekarang itu sangat rendah.Tugas Pak Menhan yang baru kalau bisa 7000 kalori per hari. Jangan seperti sekarang, kita gak punya teknologi, sumber daya lemah, apanya yang kuat,” kata Sjarif.

Menanggapi hal tersebut, Menhan Prabowo Subianto memaparkan rencana strategis Kemhan lima tahun ke depan. Hasil pemaparan tersebut pun diapresiasi Sjarif.

Dalam pemaparannya, Prabowo menyebutkan konsep Pertahanan Rakyat Semesta harus dilaksanakan. Menurutnya konsep tersebut telah dianut Indonesia sejak dulu.

Pertahanan perlu disokong oleh komponen cadangan dari segala sektor termasuk sumber daya manusia (SDM), sehingga seluruh rakyat akan menjadi komponen pertahanan negara.

Baca juga: Perdebatan Prabowo Vs Anggota DPR Fraksi PDI-P Saat Rapat Perdana...

“Kita mungkin tidak bisa mengalahkan kekuatan teknologi bangsa lain, tetapi pertahanan kita yang berdasarkan pemikiran, konsep pertahanan rakyat semesta. Kalau terpaksa kita terlibat dalam perang, perang yang akan kita laksanakan adalah perang rakyat semesta,” kata Prabowo.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com