KOMPAS.com – Kebakaran hutan dan lahan ( karhutla) yang seolah merupakan kejadian rutin tahunan menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam penegakan hukum.
“Saya menilai penegakan hukum terhadap pelaku karhutla yang disengaja masih lemah,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono menurut keterangan tertulisnya.
Pernyataan itu ia sampaikan usai memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Bertambah, 2 Perusahaan dan 4 Orang Jadi Tersangka Baru Karhutla
“Kami (Komisi IV DPR RI) sepenuhnya mendukung penegakan hukum bagi yang sengaja membakar hutan,” imbuh Budisatrio.
Menurut dia selain risikonya besar, karhutla juga mengganggu kesehatan dan ekosistem sehingga sulit dirupiahkan.
“Kami juga meminta aparat hukum bersikap tegas jika ada kelalaian perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan,” ujar politisi fraksi partai Gerindra itu.
Ia mencontohkan, salah satu hukuman yang bisa diberikan untuk perusahaan atau korporasi tersebut adalah pencabutan izin.
Budisatrio meminta pula ada pembenahan dan inisiasi dalam aspek penanganan karhutla agar kebakaran dapat segera dipadamkan.
“Seperti usul dari sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI, dibuatkan embung atau pengadaan pompa air di sekitar lokasi kebakaran hutan,” imbuh legislator dapil Kalimantan Timur itu.
Namun jika dalam pengadaan atau pembangunan memerlukan anggaran, ia menegaskan siap untuk memperjuangkannya.
Satu hal yang menurut Budisatrio penting untuk menangani karhutla adalah memperkuat sinergi banyak pihak.
“Perlu kerja sama dan sinergi banyak pihak, antarkementerian, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat. Kita dukung peningkatan sinergi dalam rangka mencari solusi kebakaran hutan ini,” imbuh dia.
Ia mencontohkan, usul pengadaan embung sebagai infrastruktur yang bukan bidang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Baca juga: Ubah Pola Tanam Jadi Langkah Konkret Pemerintah Atasi Karhutla
“Maka dari itu, penanganan kebakaran ini butuh sinergi lintas kementerian,” kata Budisatrio.
Sementara itu, kunjungan kali ini dihadiri sejumlah anggota Komisi IV seperti Effendy Sianipar, Yadi Srimulyadi, Yohanis Franciskus Lema, dan Firman Soebagyo.
Anggota lain yang hadir adalah Panggah Susanto, TA Khalid, Sulaeman Hamzah, Muhtarom, Luluk Nurhamidah, Guntur Sasono, Hamid Nooryasin, Fachry Pahlevi dan Ema Ummiyatul.