Cegah Karhutla, Komisi IV DPR Minta Penegakan Hukum Dipertegas

Kompas.com - 08/11/2019, 18:47 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan. Kebakaran itu saat ini telah mendekati kediaman warga, Selasa (15/10/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kondisi kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kelurahan Sri Mulya Kecamatan Sematang Borang, Palembang, Sumatera Selatan. Kebakaran itu saat ini telah mendekati kediaman warga, Selasa (15/10/2019).

KOMPAS.comKebakaran hutan dan lahan ( karhutla) yang seolah merupakan kejadian rutin tahunan menjadi perhatian banyak pihak, terutama dalam penegakan hukum.

“Saya menilai penegakan hukum terhadap pelaku karhutla yang disengaja masih lemah,” ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono menurut keterangan tertulisnya.

Pernyataan itu ia sampaikan usai memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Bertambah, 2 Perusahaan dan 4 Orang Jadi Tersangka Baru Karhutla

“Kami (Komisi IV DPR RI) sepenuhnya mendukung penegakan hukum bagi yang sengaja membakar hutan,” imbuh Budisatrio.

Menurut dia selain risikonya besar, karhutla juga mengganggu kesehatan dan ekosistem sehingga sulit dirupiahkan.

Penegakan hukum untuk perusahaan

“Kami juga meminta aparat hukum bersikap tegas jika ada kelalaian perusahaan yang menyebabkan kebakaran hutan,” ujar politisi fraksi partai Gerindra itu.

Ia mencontohkan, salah satu hukuman yang bisa diberikan untuk perusahaan atau korporasi tersebut adalah pencabutan izin.

Budisatrio meminta pula ada pembenahan dan inisiasi dalam aspek penanganan karhutla agar kebakaran dapat segera dipadamkan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono saat memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, RiauDok. DPR RI Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, G Budisatrio Djiwandono saat memimpin tim kunjungan kerja ke Rambo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau

“Seperti usul dari sejumlah Anggota Komisi IV DPR RI, dibuatkan embung atau pengadaan pompa air di sekitar lokasi kebakaran hutan,” imbuh legislator dapil Kalimantan Timur itu.

Namun jika dalam pengadaan atau pembangunan memerlukan anggaran, ia menegaskan siap untuk memperjuangkannya.

Pentingnya perkuat sinergi banyak pihak

Satu hal yang menurut Budisatrio penting untuk menangani karhutla adalah memperkuat sinergi banyak pihak.

“Perlu kerja sama dan sinergi banyak pihak, antarkementerian, pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat. Kita dukung peningkatan sinergi dalam rangka mencari solusi kebakaran hutan ini,” imbuh dia.

Ia mencontohkan, usul pengadaan embung sebagai infrastruktur yang bukan bidang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca juga: Ubah Pola Tanam Jadi Langkah Konkret Pemerintah Atasi Karhutla

“Maka dari itu, penanganan kebakaran ini butuh sinergi lintas kementerian,” kata Budisatrio.

Sementara itu, kunjungan kali ini dihadiri sejumlah anggota Komisi IV seperti Effendy Sianipar, Yadi Srimulyadi, Yohanis Franciskus Lema, dan Firman Soebagyo.

Anggota lain yang hadir adalah Panggah Susanto, TA Khalid, Sulaeman Hamzah, Muhtarom, Luluk Nurhamidah, Guntur Sasono, Hamid Nooryasin, Fachry Pahlevi dan Ema Ummiyatul.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke