KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyetujui diangkatnya Komisaris Jenderal (Komjen) Idham Azis sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Keputusan tersebut dibuat lantaran Idham lolos menjalani berbagai uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI yang meliputi kecakapan, integritas, dan kompetensi.
Selain itu, anggota dewan peserta Rapat Paripurna DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2019-2020 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Kamis (31/10/2019) pun sepakat dengan keputusan tersebut.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" tanya Puan kepada seluruh anggota dewan peserta rapat.
Tak butuh waktu lama, para anggota dewan tersebut langsung kompak menjawab Puan dengan setuju yang kemudian disambut ketukan palu dan gemuruh tepuk tangan.
Baca juga: Resmi Jabat Kapolri, Idham Azis Kenakan Empat Bintang di Pundak
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery berharap Kapolri terpilih dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Terutama dalam meningkatkan citra dan wibawa lembaga Polri.
"Berperan untuk memelihara keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, sebagaimana telah diatur dalam peraturan perundang-undangan," papar Herman.
Dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (1/11/2019), Komisi III DPR RI juga mengucapkan terima kasih kepada Jenderal Polisi Tito Karnavian atas pengabdiannya selama ini.
Sebagai informasi, sebelumnya Komisi III DPR RI telah memberhentikan Jenderal Polisi Tito Karnavian.