8 Catatan Kritis untuk Kementerian Keuangan Kabinet Indonesia Maju

Kompas.com - 25/10/2019, 16:05 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.comPresiden Joko Widodo telah resmi melantik para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan, Jumat (25/10/2019).

Mereka akan bekerja untuk lima tahun ke depan. Meski demikian, ada beberapa catatan kritis, terutama untuk sektor ekonomi, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Adalah Anggota DPR RI, Heri Gunawan yang menyampaikan catatan kritisnya kepada Kemenkau yang saat ini dipimpin Sri Mulyani itu.

Baca juga: Ikuti Legal Expo 2019, DPR RI Usung Tema “DPR Baru, Harapan Baru”

Ia menganggap kinerja pemerintah di bidang ekonomi pada periode sebelumnya masih kurang menggembirakan.

Total ada 8 catatan kritis yang ia sampaikan. Berikut ini selengkapnya:

1. Pertumbuhan ekonomi yang lambat

Hal pertama yang Heri soroti adalah pertumbuhan ekonomi karena hanya mencapai lima persen.

Hasil itu menempatkan Indonesia di peringkat 33 dunia sekaligus memastikan jika Indonesia belum pernah mengalami pertumbuhan ekonomi lebih dari 10 persen.

“Bila pertumbuhan ekonomi kita terus hanya berada di kisaran lima persen, bahkan mungkin tidak sampai, berarti kita tidak akan mungkin sampai pada kategori negara maju,” ujar Heri dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

2. Pendapatan perkapita yang rendah

Catatan kritis selanjutnya dari politisi fraksi Gerindra adalah mengenai pendapatan perkapita.
Saat ini, pendapatan perkapita Indonesia baru masuk kategori menengah-rendah. Hal itu membuat Indonesia terlempar ke peringkat 114 dunia.

Sementara itu, untuk menjadi negara maju, pendapatan perkapita harus lebih dari 12.000 dollar AS.

3. Rasio pajak yang rendah

Masalah pajak juga tidak luput dari catatan kritis. Heri memaparkan jika rasio pajak Indonesia adalah yang paling rendah di kawasan Asia dan Afrika.

4. Deindustrialisasi

Masalah ekonomi Indonesia selanjutnya adalah deindustrialisasi yang ditunjukkan dengan kebocoran sektor industri vital seperti baja.

Heri memberi contoh daerah industri seperti Batam, pertumbuhan ekonominya malah jatuh hingga dua persen.

Sementara itu, perekonomian nasional juga kian rentan karena sangat besarnya defisit transaksi berjalan yang mencapai minus 8,4 miliar dollar AS.

5. Pengurangan angka kemiskinan

Pengurangan kemiskinan, imbuh Heri, juga sangatlah lambat pada periode sebelumnya. Pengurangan kemiskinan paling cepat terjadi di era Gus Dur.

Meski demikian, ia mengapresiasi kinerja pemerintah karena berhasil menurunkan tingkat kemiskinan di bawah 10 persen.

Baca juga: Legislator PKS Sesalkan Insiden Ledakan Pipa Pertamina di Jawa Barat

Untuk gini ratio meski berada di angka 0,38, politisi Gerindra itu menganggap jika angka tersebut bukan capaian terbaik.

Sebelumnya, Indonesia pernah mencapai angka 0,31 pada 2000 lalu. Angka itu mendekat negara-negara wellfare state dengan angka gini ratio 0,20-0,30.

6. Konsep APBN yang gagal

“Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanjar Negara (APBN) masih mengadopsi konsep yang sudah terbukti gagal di banyak negara, yaitu masih menggunakan metode austerity policy atau pengetatan anggaran,” imbuh Heri.

Konsep pengetatan anggara yang terlalu eksesif terbukti menimbulkan penolakan dari rakyat. Hal itu menurutnya akan mengarah pada krisis politik.

7. Tingginya beban utang

Heri menjelaskan, APBN Indonesia juga terkuras untuk membayar kewajiban utang yang mencapai sekitar Rp 680 triliun.

Legislator asal Sukabumi ini melanjutkan, tingginya utang dikarenakan kebijakan pemberian kupon atau bunga surat utang yang terlalu tinggi sekitar 2-3 persen dari negara lain dengan kredit rating di bawah Indonesia.

Baca juga: Puan Minta Para Menteri Harus Bersinergi dan Hilangkan Ego Sektoral

Ditambah lagi, imbuh dia, sebanyak kurang-lebih 50 persen surat utang pemerintah dipegang asing.

“Pemerintah harus bisa menurunkan bunga surat utang menjadi 1,5 persen. Hal itu akan menghemat anggaran sekitar Rp 29 triliun yang bisa digunakan menutup defisit BPJS Kesehatan,” kata Heri.

8. Turunnya daya saing Indonesia

Heri juga menjelaskan, menurut World Economic Forum, indeks daya saing Indonesia tengah menurun.

“Padahal, saat ini indeks daya saing negara-negara tetangga kita seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand mengalami kenaikan,” imbuh dia.

Anggota DPR RI ini pun berharap agar yang disampaikannya menjadi catatan serius Kementerian Keuangan untuk mewujudkan Indonesia Maju, Adil Makmur, dan Sejahtera.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com