WHO Minta Masukan Indonesia soal Jaminan Kesehatan Nasional

Kompas.com - 18/10/2019, 21:13 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Kurniasih Budi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization ( WHO) meminta masukan dari Indonesia terkait isu health security.

WHO menilai pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan di Indonesia cukup berhasil.

“Kami meminta dukungan Indonesia dalam upaya menangani isu pelayanan kesehatan ini,” ujar Dirjen WHO, Thedros Adhanom Ghebrayesus, dalam pernyataan tertulis, Jumat (18/10/2019). 

Baca juga: DPR RI Komitmen Jaga Kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Permintaan itu disampaikan Thedros kepada delegasi DPR RI yang diwakili Willy Aditya saat pertemuan bilateral dalam Sidang Parlemen Sedunia (IPU) ke-141 di Beograd, Serbia, Rabu (16/10/2019) lalu.

Dirjen WHO itu mengatakan, informasi delegasi Indonesia penting bagi WHO untuk mendorong anggota IPU menerapkan pelayanan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC).

Apresiasi WHO 

Sementara itu, Willy mengatakan WHO mengapresiasi komitmen Indonesia dalam membangun sistem jaringan pengamanan kesehatan melalui SJSN, dalam hal ini BPJS.

Sebagai informasi, BPJS telah mencakup 83,5 persen total populasi atau lebih dari 223 juta orang sejak diluncurkan pada 2013.

Baca juga: DPR RI Tolak Rencana Pemerintah untuk Naikkan Iuran BPJS Kesehatan

“Empat puluh empat persen dari asuransi kesehatan nasional saat ini dibiayai oleh negara, serta anggaran pemerintah daerah untuk menyubsidi mereka yang tidak mampu membayar iuran,” kata Willy.

Politisi Partai NasDem itu melanjutkan, 96 persen pemerintah kabupaten dan kota di Indonesia juga telah mengintegrasikan asuransi kesehatan lokal ke nasional.

Langkah itu, ia melanjutkan, juga berkontribusi dalam percepatan cakupan kesehatan secara universal.

Jaringan BPJS juga telah mencakup lebih dari 25.000 penyedia layanan kesehatan.

Perawatan untuk semua penyakit dan wabah, imbuh dia, termasuk penyakit menular juga ditanggung oleh asuransi kesehatan nasional.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Hukum Internasional Harus Lindungi Bangsa yang Lemah

Pemerintah Indonesia pun terus meningkatkan kualitas, akses, dan fasilitas layanan kesehatan. Lebih dari 75 persen perawatan kesehatan utama di Indonesia juga telah terakreditasi.

“Upaya memperkuat sistem kesehatan ini dilakukan melalui sinergi dan kolaborasi erat antara berbagai tingkat pemerintah dan pemangku kepentingan yang terkait lainnya,” kata legislator dapil Jawa Timur XI itu.

Indonesia pimpin Foreign Policy and Global Health 

Willy mengatakan, Indonesia akan menjadi Ketua Forum Foreign Policy and Global Health pada  2020 yang bertema Affordable Health Care for All.

Oleh karena itu, Indonesia mengundang WHO untuk berpartisipasi dalam forum tersebut.

Dengan demikian, WHO bisa mendorong negara peserta menerapkan resolusi IPU terkait UHC.

Baca juga: DPR RI Persilahkan Masyarakat untuk Memberikan Aspirasinya

WHO pun menyambut baik tawaran itu. Organisasi Kesehatan Dunia itu juga mengundang pemerintah dan parlemen Indonesia untuk menghadiri Global Health Security Diplomacy for International Regulations (2005) pada 22-24 Maret 2020 di Maroko.

Pertemuan global tersebut akan membahas isu penyakit menular lintas negara dan senjata biologi dalam kerangka health security.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com