Di Hari Parlemen Indonesia, Legislator Diingatkan Pegang Teguh Amanat Rakyat

Kompas.com - 16/10/2019, 17:10 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pada peringatan  Hari Parlemen Indonesia yang jatuh setiap 16 Oktober, setiap legislator di semua tingkatan diingatkan untuk memegang teguh perjuangan amanat rakyat dengan menjalankan peran-peran parlemen.

Hal tersebut dikatakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Nevi Zuairina. 

Adapun peran parlemen yang ia maksud adalah sebagai pembuat undang-undang dan melakukan pengawasan dengan santun.

Sementara itu, peran parlemen yang lain adalah menyusun anggaran bagi kepentingan rakyat dan mengabaikan kepentingan pribadi atau golongan.

Baca juga: DPR RI Siap Bersinergi dengan TNI-Polri Terkait Pelantikan Presiden

"Mari rekan-rekan sesama anggota parlemen kita jadikan peringatan Hari Parlemen 2019 ini sebagai tonggak sejarah baru perbaikan lembaga legislatif di semua tingkatan," ujar  Politisi PKS seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (16/10/2019).

Hal itu, lanjut dia, diperlukan karena selama ini lembaga legislatif kerap dihiasi banyak suara sumbang akibat berbagai kasus moral.

Nevi pun berharap anggota DPR terpilih benar-benar akan melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat sebaik-baiknya.

Baca juga: DPR RI Persilahkan Masyarakat untuk Memberikan Aspirasinya

“Saya secara pribadi sangat sadar akan tanggung jawab besar terhadap konstituen atau pemilih yang memercayakan aspirasinya, yaitu untuk memperjuangkan masa depan daerah berupa perbaikan ekonomi, pendidikan, kesehatan yang berujung pada kesejahteraan yang lebih baik," kata Nevi.

Ingatkan pentingnya peran lembaga perwakilan

Wanita yang juga merupakan Anggota Dewan Dapil Sumatera Barat II ini melanjutkan, Hari Parlemen ini menandai pentingnya sebuah lembaga perwakilan untuk menampung aspirasi masyarakat Indonesia.

Menurut dia, DPR sebagai parlemen Indonesia harus memiliki langkah dan bukti nyata jika anggotanya menjalankan fungsi sebagai legislator, pengawas pemerintahan, dan penyusun anggaran negara.

Anggota DPR RI Nevi Zuairina (baris kedua, paling kiri).Dok. DPR RI Anggota DPR RI Nevi Zuairina (baris kedua, paling kiri).

“Semoga kami amanah dan kepercayaan ini senantiasa dapat bermanfaat dalam berjuang mewujudkan aspirasi masyarakat di parlemen nantinya,” ujar Nevi.

Pihaknya juga berharap agar para anggota legislatif tahu, paham, dan senantiasa ingat akan sejarah parlemen agar bisa menjaga demokrasi serta pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat Indonesia, bukan kepentingan pribadi atau golongan.

Terkini Lainnya
Tinjau Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera, Waka DPR Cucun Minta Pembukaan Akses Jalan

Tinjau Penyaluran Bantuan Bencana Sumatera, Waka DPR Cucun Minta Pembukaan Akses Jalan

DPR
Soroti Bencana Alam di Tanah Air, Puan Tegaskan Langkah Penanganan Terkoordinasi

Soroti Bencana Alam di Tanah Air, Puan Tegaskan Langkah Penanganan Terkoordinasi

DPR
DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

DPR RI Berangkatkan Bantuan Kemanusiaan ke Daerah Bencana di Sumatera melalui Lanud Halim

DPR
Soal Penolakan 4 RS Terhadap Ibu Hamil di Papua, Anggota Komisi IX: Negara Gagal Jalankan Mandat Konstitusi

Soal Penolakan 4 RS Terhadap Ibu Hamil di Papua, Anggota Komisi IX: Negara Gagal Jalankan Mandat Konstitusi

DPR
Wakil Ketua Komisi I Sebut Akses Internet Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan dan Ekonomi

Wakil Ketua Komisi I Sebut Akses Internet Jadi Kunci Pemerataan Pendidikan dan Ekonomi

DPR
Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang

Komisi V DPR Dorong Percepatan Pembangunan Akses Jalan Menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang

DPR
Komisi II DPR RI: Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan Butuh “Political Will” dan Strategi Komprehensif

Komisi II DPR RI: Percepatan Pembangunan Wilayah Perbatasan Butuh “Political Will” dan Strategi Komprehensif

DPR
Sumbar, Sumut, dan Aceh Dilanda Banjir dan Longsor, Anggota Komisi II DPR Ini Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

Sumbar, Sumut, dan Aceh Dilanda Banjir dan Longsor, Anggota Komisi II DPR Ini Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Nasional

DPR
Regulasi Borobudur Kacau dan Tumpang Tindih, Komisi X Dorong Penataan Menyeluruh

Regulasi Borobudur Kacau dan Tumpang Tindih, Komisi X Dorong Penataan Menyeluruh

DPR
Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

DPR
DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR
Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

DPR
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

DPR
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com