KOMPAS.com – DPR RI bersama MPR RI akan siap melaksanakan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) terpilih untuk bisa berjalan dengan baik dan lancar.
“Baru saja kami selesai rapat koordinasi terkait dengan keamanan lingkungan MPR, DPR, dan DPD. Jadi, prinsipnya adalah DPR selaku tuan rumah bersama MPR dan gabungan dari TNI-Polri siap untuk melaksanakan pelaksanaan pelantikan Presiden dan Wapres,” ujar Puan melalui rilis tertulis, Selasa (15/10/2019).
Tak kalah pentingnya, Puan mengingatkan kepada seluruh bangsa Indonesia bahwa pelantikan Presiden dan Wapres terpilih yang digelar pada 20 Oktober 2019 mendatang adalah sesuai dengan konstitusi Indonesia.
Baca juga: 30.000 Personel Disiagakan Menjelang Pelantikan Presiden dan Wapres
Puan memaparkan, setelah proses Pemilu selesai artinya bangsa Indonesia akan mempunyai Presiden dan Wapres terpilih yang akan dilantik.
“Jadi, semoga semuanya bisa berjalan dengan lancar. Kita sebagai bangsa Indonesia harus bisa saling menghormati, menghargai, dan menerima hasil dari Pemilu yang sudah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memiliki Presiden dan Wapres terpilih periode 2019-2024,” tandas legislator dapil Jawa Tengah V ini.