KOMPAS.com – Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin merasa heran dengan kinerja pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Ia mengatakan, penyelesaian kebakaran hutan hingga kini belum rampung meskipun sudah mulai masuk musim penghujan.
Pasalnya, beberapa titik kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Pulau Jawa masih terjadi hingga satu pekan terakhir.
Legislator Sulawesi Selatan II ini menyoroti bahwa pengulangan kebakaran hutan dan lahan secara terus menerus setiap tahunnya menunjukkan tidak ada efek jera pada pelaku pembakar hutan dan lahan.
Asal tahu saja, saat ini perusahaan pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak 9.905 perusahaan.
Baca juga: Karhutla Riau Belum Padam, Bantuan Heli Water Bombing Ditambah
“Hanya 22 persen saja sekitar 2.179 pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan memenuhi kewajiban memberikan laporan pengendalian karhutla sampai September 2019,” terang Akmal dalam berita rilisnya, Senin (14/10/2019).
Akmal menjelaskan, kondisi regulasi yang ketat dari pemerintah, berupa kewajiban perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan dan perkebunan untuk menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) pencegahan kebakaran hutan, serta memfasilitasi kelompok masyarakat peduli api (MPA) banyak yang tidak dilaksanakan.
Baca juga: Water Bombing dan Hujan Buatan Tak Efektif, Ini Cara Baru BNPB Padamkan Karhutla
Lemahnya penerapan sanksi pelanggaran terhadap pelaku usaha kehutanan dan perkebunan membuat perusahaan asing maupun dalam negeri kurang menghormati aturan yang berlaku.
“Memang sudah nampak disegel 64 perusahaan, di mana 20-nya (perusahaan) asing akibat pelanggaran. Namun, jangan gunakan informasi penyegelan perusahan-perusahaan ini hanya menjadi simbol kinerja. Perlu penyelesaian yang tuntas untuk meminimalisasi kebakaran ini, sampai tidak ada lagi muncul asap (dari Indonesia) yang mengganggu negara lain,” pungkasnya.