DPR RI: Musim Penghujan Tiba, tapi Penyelesaian Karhutla Belum Rampung

Kompas.com - 14/10/2019, 18:44 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

Kabut asap ekstrem menyelimuti kota Palembang, akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, Senin (14/10/2019).KOMPAS.com/AJI YK PUTRA Kabut asap ekstrem menyelimuti kota Palembang, akibat kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, Senin (14/10/2019).

KOMPAS.com – Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin merasa heran dengan kinerja pemerintah dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Ia mengatakan, penyelesaian kebakaran hutan hingga kini belum rampung meskipun sudah mulai masuk musim penghujan.

Pasalnya, beberapa titik kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatera, Kalimantan, dan Pulau Jawa masih terjadi hingga satu pekan terakhir.

Legislator Sulawesi Selatan II ini menyoroti bahwa pengulangan kebakaran hutan dan lahan secara terus menerus setiap tahunnya menunjukkan tidak ada efek jera pada pelaku pembakar hutan dan lahan.

Asal tahu saja, saat ini perusahaan pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebanyak 9.905 perusahaan.

Baca juga: Karhutla Riau Belum Padam, Bantuan Heli Water Bombing Ditambah

“Hanya 22 persen saja sekitar 2.179 pemegang izin usaha kehutanan dan perkebunan memenuhi kewajiban memberikan laporan pengendalian karhutla sampai September 2019,” terang Akmal dalam berita rilisnya, Senin (14/10/2019).

Akmal menjelaskan, kondisi regulasi yang ketat dari pemerintah, berupa kewajiban perusahaan pemegang izin pengelolaan hutan dan perkebunan untuk menyediakan sarana dan prasarana (sarpras) pencegahan kebakaran hutan, serta memfasilitasi kelompok masyarakat peduli api (MPA) banyak yang tidak dilaksanakan.

Baca juga: Water Bombing dan Hujan Buatan Tak Efektif, Ini Cara Baru BNPB Padamkan Karhutla

Lemahnya penerapan sanksi pelanggaran terhadap pelaku usaha kehutanan dan perkebunan membuat perusahaan asing maupun dalam negeri kurang menghormati aturan yang berlaku.

“Memang sudah nampak disegel 64 perusahaan, di mana 20-nya (perusahaan) asing akibat pelanggaran. Namun, jangan gunakan informasi penyegelan perusahan-perusahaan ini hanya menjadi simbol kinerja. Perlu penyelesaian yang tuntas untuk meminimalisasi kebakaran ini, sampai tidak ada lagi muncul asap (dari Indonesia) yang mengganggu negara lain,” pungkasnya.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke