KOMPAS.com – Bambang Soesatyo secara sah terpilih secara aklamasi dalam musyawarah mufakat oleh seluruh Fraksi MPR RI – DPD RI sebagai Ketua MPR RI terpilih periode 2019-2024.
Eks Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini mengatakan, proses pengambilan keputusan secara musyawarah mufakat adalah bukti bahwa proses pengambilan keputusan di lembaga ini senantiasa berpijak pada landasan ideologi Pancasila dan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945.
“Hanya dengan izin dan ridho-Nya kita mendapat kesempatan untuk memberikan pengabdian yang terbaik untuk lima tahun ke depan,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet melalui rilis tertulis, Jumat (4/10/2019).
Baca juga: Ucapan Terima Kasih Bamsoet untuk Megawati dan Prabowo dari Kursi Ketua MPR
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, berdasarkan penyempurnaan Undang-undang MD3 Tahun 2019, Pimpinan MPR periode 2019-2024 terdiri atas 1 Ketua dan 9 Wakil Ketua yang merupakan representasi dari masing-masing fraksi. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Bamsoet dalam pidatonya menyampaikan nama-nama yang telah berhasil dipilih Pimpinan MPR RI.
Adapun pimpinan-pimpinan MPR RI diisi oleh Bambang Soesatyo sebagai Ketua dari Fraksi Partai Golkar dan Wakil Ketua Ahmad Basarah dari Fraksi PDI Perjuangan.
Selanjutnya, Wakil Ketua Ahmad Muzani dari Fraksi Partai Gerindra, Wakil Ketua Lestari Moerdijat dari Fraksi Partai NasDem, dan Wakil Ketua Jazilul Fawaid dari Fraksi PKB.
Baca juga: Pidato Pertama Bamsoet Jadi Ketua MPR, Nama Hidayat Nur Wahid Kelewat
“Selain itu, jajaran pimpinan terpilih lainnya yaitu Wakil Ketua Syarif Hasan dari Fraksi Partai Demokrat, Wakil Ketua Hidayat Nur Wahid dari Fraksi PKS, Wakil Ketua Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN, Wakil Ketua Arsul Sani dari Fraksi PPP, dan Wakil Ketua Saudara Fadel Muhammad dari Kelompok DPD RI,” tutur Bamsoet.
Legislator dapil Jawa Tengah VII ini menjelaskan, ia dan sembilan Pimpinan MPR RI lainnya akan menjalankan tugas secara kolektif kolegial serta arif dan bijaksana selama kurun waktu 5 tahun ke depan dimulai sejak hari ini, tanggal 3 Oktober 2019 hingga 30 September 2024.
“Yang artinya, kita mengutamakan semangat kebersamaan dari semua unsur yang ada didalam Majelis Permusyawaratan Rakyat ini,” pungkas Bamsoet.