Puan: Indonesia Tidak Boleh Terpecah Belah dan Kontraproduktif

Kompas.com - 02/10/2019, 18:37 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – Ketua DPR RI terpilih Puan Maharani menekankan fungsi-fungsi di DPR akan berjalan secara dinamis, tetapi hal ini tidak boleh membuat Indonesia menjadi terpecah belah dan kontraproduktif.

Demikian ujarnya dalam pidato setelah ditetapkan menjadi Ketua DPR RI Periode 2019-2024 secara aklamasi dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2019).
Dalam kesempatan itu ditetapkan pula empat Wakil Ketua DPR RI dari F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, dan F-PKB.

“Kita perlu berada dalam satu semangat dan jiwa yang sama, untuk secara bersama-sama memantapkan dan meneguhkan Pancasila sebagai ideologi kehidupan berbangsa dan bernegara, UU Negara Republik Indonesia 1945 sebagai konstitusi negara, NKRI sebagai bentuk negara dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Puan dalam pidatonya.

Baca juga: Demo di DPR, Massa Buruh Minta Bertemu Puan Maharani

Melalui fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat, lanjutnya, DPR RI diharapkan dapat ikut mewujudkan tujuan bernegara sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945.

“Dinamika dalam menjalankan fungsi-fungsi DPR tetap berjalan pada landasan utamanya yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika sehingga kepentingan nasional, bangsa, dan negara yang diutamakan," jelas Puan.

Dalam menjalankan amanah selama 5 tahun ke depan, politisi PDI-Perjuangan ini juga meminta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Menurutnya, DPR RI bukan lembaga anti-kritik, karenanya penilaian objektif masyarakat terhadap pelaksanaan tugas-tugas DPR RI diperlukan.

Baca juga: Puan dan Anggota Baru DPR Punya 3 Masalah Dasar yang Perlu Dibenahi

“DPR adalah lembaga yang merupakan representasi rakyat sehingga Gedung DPR adalah rumah rakyat. Oleh karena itu, kami akan selalu terbuka terhadap setiap aspirasi dan masukan yang kami terima dari masyarakat,” tegas legislator dapil Jawa Tengah V itu.

Di akhir pidatonya, mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) ini mengutip tulisan Bung Karno yang dikutip dari Kitab Baghawad Gita. Pesan tersebut berisikan nasehat Kreshna pada Arjuna yang berbunyi “Karma Nevad Ni Adikaraste Ma Phalesu Kada Chana”.

“Lakukan kewajiban kita tanpa memikirkan untung ruginya. Kalau bukan kita yang mendapatkan manfaatnya, maka anak-anak kita yang akan menerimanya, kalau bukan anak-anak kita, maka cucu kita yang akan mendapatkan manfaatnya. Gunakanlah kesempatan ini dalam bergotong royong memajukan bangsa dan negara,” tandasnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com