KOMPAS.com – Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia ( MPR RI) masa jabatan tahun 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa 1 Oktober 2019.
Anggota MPR RI terdiri dari 575 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan 136 Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia ( DPD RI).
Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Hatta Ali selaku pemandu pengucapan sumpah Anggota MPR mengatakan, sumpah dan janji yang diucapkan merupakan tekad untuk memperjuangkan aspirasi rakyat.
Baca juga: 24.000 Petugas Keamanan Amankan Pelantikan Anggota DPR/MPR Hari Ini
“Selain itu juga memegang teguh Pancasila, menegakkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia ( UUD NRI) 1945 dan menjalankan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia,” ujarnya melalui rilis tertulis, Selasa (1/10/2019).
Upacara pengucapan sumpah dan janji Anggota MPR RI ini diawali dengan rapat Paripurna yang dipimpin oleh perwakilan Anggota DPD RI tertua Sabam Sirait (82 tahun), dan Anggota DPR RI termuda Hillary Brigitta Lasut (23 tahun).
Seluruh Anggota MPR mengucapkan sumpah secara bersamaan, dan para wakil kelompok sumpah dan janji dari setiap agama, Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha.
Setelah pengucapan sumpah dan janji selesai, para wakil kelompok sumpah dan janji Anggota MPR RI, para rohaniawan, dan Ketua Mahkamah Agung menandatangani berita acara sumpah dan janji secara simbolis.