KOMPAS.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengimbau para mahasiswa, akademisi, dan elemen masyarakat untuk menolak jika kegiatan menyampaikan atau menyuarakan pendapat ditunggangi oleh para petualang politik.
Pasalnya, menurut pria yang akrab disapa Bamsoet, keramaian menyampaikan pendapat juga rawan provokasi, oleh sebab itu harus tetap berhati-hati.
Ia mengingatkan semua elemen masyarakat bahwa instabilitas politik dan keamanan hanya akan merugikan semua pihak. Ruang publik yang gaduh dan keruh akan menguntungkan para petualang politik.
Baca juga: Bamsoet Tegaskan RUU P-KS Disahkan pada DPR Periode 2019-2024
"Saya mendorong mahasiswa dan komunitas penggiat hukum untuk menolak jika kegiatan menyampaikan atau menyuarakan pendapat ditunggangi oleh para petualang politik yang membawa agenda politiknya sendiri," jelas Bamsoet melalui rilis tertulis, Senin (30/9/2019).
Bamsoet berharap mahasiswa dan penggiat hukum untuk tetap fokus pada kegiatan menyuarakan aspirasi dalam menyoal Rancangan Undang-Undang ( RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Selain itu, ia menegaskan setiap warga Negara mempunyai hak untuk bertanya atau mempersoalkan setiap RUU jika ada pasal-pasal dalam RUU bersangkutan dinilai tidak jelas.
“Juga menjadi hak setiap warga negara untuk mendesak atau menuntut pemerintah dan DPR membatalkan setiap RUU jika RUU bersangkutan dinilai tidak berkeadilan,” jelasnya.
Di tengah kegiatan mahasiswa melancarkan protes, lanjutnya, ada kelompok yang turun ke jalan tetapi membawa agenda politik yang berbeda.
Baca juga: Bamsoet: DPR akan Tinjau Ulang Pasal KUHP Pers
“Ada yang ingin menggagalkan pelantikan presiden atau menurunkan Presiden Joko Widodo. Kelompok ini cenderung menggerakan massa untuk menimbulkan instabilitas politik dan keamanan (Polkam),” ujar Bamsoet.
Instabilitas Polkam, tambahnya, selalu menjadi target para petualang politik karena berharap bisa mendapatkan keuntungan politis dari suasana gaduh dan keruh di ruang publik. Sebaliknya, instabilitas Polkam selalu menimbulkan kerugian bagi masyarakat luas.
Oleh karena itulah Bamsoet berpendapat tidak ada yang salah dengan gelombang protes atau unjuk rasa mahasiswa di sejumlah kota untuk mempersoalkan RUU KUHP dan RUU KPK. Memang, ada sejumlah ekses dari rangkaian unjuk rasa itu.
Baca juga: Jenguk Mahasiswa, Bamsoet Ajak Demonstran Perluas Ruang Dialog
Namun, sejumlah ekses itu masih bisa ditoleransi, kecuali peristiwa meninggalnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ketua DPR pun menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya dua mahasiswa itu. Bamsoet mendesak Polri segera menuntaskan penyelidikan kasus ini.