Bamsoet: DPR akan Tinjau Ulang Pasal KUHP Pers

Kompas.com - 25/09/2019, 19:29 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo memastikan DPR RI akan meninjau kembali berbagai pasal yang menjadi sorotan publik dalam RUU KUHP. 

Termasuk pasal-pasal yang dianggap berpotensi menghalangi kebebasan kehidupan jurnalistik dan pers sebagai pilar keempat demokrasi.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini mengatakan kemerdekaan pers adalah prasyarat utama bagi tumbuh kembangnya kehidupan demokrasi di Indonesia.

Oleh karenanya, tak mungkin DPR RI mematikan gairah jurnalistik.

 

Baca juga: Jenguk Mahasiswa, Bamsoet Ajak Demonstran Perluas Ruang Dialog

"Apalagi saya juga masih tercatat sebagai wartawan. Jika pun ada pasal-pasal yang dianggap berpotensi menghambat pertumbuhan insan pers, DPR RI siap membuka pintu dialog selebarnya," ujar Bamsoet melalui rilis tertulis, Rabu, (25/9/19). 

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menjelaskan, berbagai pasal yang menjadi sorotan insan pers antara lain Pasal 219 tentang Penghinaan Terhadap Presiden, Pasal 241 tentang Penghinaan Terhadap Pemerintah, Pasal 247 tentang Hasutan Melawan penguasa, Pasal 262 tentang Penyiaran Berita Bohong, Pasal 263 tentang Berita Tidak Pasti.

Selain itu, ada juga Pasal 281 tentang Penghinaan Terhadap Pengadilan, Pasal 305 Tentang Penghinaan Terhadap Agama, Pasal 354 Tentang Penghinaan Terhadap Kekuasaan Umum atau Lembaga Negara, Pasal 440 Tentang Pencemaran Nama Baik, serta Pasal 446 Tentang Pencemaran Orang Mati.

Baca juga: Bamsoet Yakin Rusuh di Sekitar DPR Bukan Ulah Mahasiswa

"Komisi III DPR RI sebagai leading sector pembahasan RUU KUHP nanti bisa memanggil Dewan Pers dan organisasi pers untuk menyerap lebih lanjut aspirasi mereka," tutur Bamsoet.

Termasuk juga, lanjutnya, perwakilan pers bisa mengetahui lebih jauh latar belakang hadirnya pasal-pasal tersebut sehingga pers tidak berburuk sangka kepada DPR RI.

Lebih jauh, ia menegaskan RUU KUHP pada dasarnya dirancang bukan untuk mengebiri hak warga negara apalagi pers.

Melainkan untuk menghadirkan kepastian hukum dan menguatkan harmoni kehidupan masyarakat sehingga bisa tercipta keamanan dan ketertiban dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Besuk Korban Luka Demo DPR di RS Polri, Bamsoet Sesalkan Unjuk Rasa Tidak Berjalan Damai

"Pasalnya, pers juga punya tanggung jawab memberitakan sesuai fakta yang terjadi di lapangan, bukan mengabarkan berita hoaks apalagi propaganda menyesatkan yang bisa mengadu domba rakyat," kata Bamsoet.

Perumusan pasal-pasal tersebut, imbuhnya, akan dikaji kembali dengan melibatkan insan pers sehingga niat baik dari DPR RI dan pemerintah bisa sejalan dengan niat baik pers.

Terkini Lainnya
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke