Jenguk Mahasiswa, Bamsoet Ajak Demonstran Perluas Ruang Dialog

Kompas.com - 25/09/2019, 18:34 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendatangi RS Pelni untuk menjenguk mahasiswa program studi Ilmu Hukum angkatan 2016 Univeritas Al-Azhar Indonesia, Faisal Amir, serta mendatangi RS Kramat Jati untuk menjenguk aparat kepolisian.

Untuk diketahui, baik mahasiswa dan aparat kepolisian sama-sama menjadi korban kerusuhan demonstrasi di DPR RI, Selasa, (24/9/19). 

Selain memberikan doa dan semangat agar para mahasiswa dan aparat kepolisian bisa segera pulih, Bambang juga berharap agar kedepannya pelaksanaan demonstrasi tak lagi membuat jatuh korban, baik dari pihak demonstran maupun dari pihak aparat.

"Kemarin karena Rapat Paripurna DPR RI baru selesai sore hari sekitar pukul 16.00 WIB, serta adanya tembakan gas air mata dan situasi yang tidak memungkinan, saya tidak jadi bertemu langsung kawan kawan mahasiswa," ujarnya melalui rilis tertulis, Rabu (25/9/19).

Baca juga: Bamsoet Yakin Rusuh di Sekitar DPR Bukan Ulah Mahasiswa

Namun demikian, lanjutnya, ia masih berada di DPR sampai pukul 2 pagi untuk menemani kawan-kawan mahasiswa yang berdemonstrasi menyampaikan aspirasi, serta memastikan aparat kepolisian dan TNI tetap profesional dalam menjaga demonstrasi tersebut.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menjelaskan, pada dasarnya sampai sore hari kemarin situasi demonstrasi berlangsung cukup kondusif.

Mahasiswa telah menyampaikan aspirasinya dengan cukup baik, DPR dan pemerintah juga telah meresponsnya dengan menunda pembahasan RUU KUHP.

Rusak fasilitas umum

Namun, sore hingga malam hari, seperti yang seringkali terjadi di berbagai demonstrasi lainnya, diduga ada penyusup yang tiba-tiba membuat kerusuhan dengan melempar batu dan tindakan anarkis lainnya, hingga memancing terjadinya bentrokan.

"Selain gerbang dan pos penjagaan DPR RI, para penyusup ini juga merusak Pos Polisi Jembatan Ladokgi, membakar Pos Polisi Senayan, Pos Polisi Palmerah, Pos Polisi Slipi, Gerbang Tol Pejompongan, Bus Yonif Mekanis, serta sebuah mobil Jeep Rubicorn," jelas pria yang akrab disapa Bamsoet.

Gerbang DPR RI dan pos penjagaan juga tak luput dari sasaran. Akibatnya baik dari sisi mahasiswa maupun aparat kepolisian dan TNI menjadi korban.

Polisi pun sudah mengamankan para perusuh ini untuk diproses secara hukum.

Baca juga: Besuk Korban Luka Demo DPR di RS Polri, Bamsoet Sesalkan Unjuk Rasa Tidak Berjalan Damai

Ia menjelaskan, karena tuntutan mahasiswa mengenai RUU KUHP sudah dipenuhi oleh DPR RI dan pemerintah, langkah selanjutnya adalah memperluas ruang dialog dan mempertajam dialektika pemikiran.

Tujuannya agar pasal-pasal yang dianggap kontroversial bisa kembali dirumuskan secara tepat.

Ruang dialog diperlukan karena tak jarang banyaknya informasi atau tafsir menyesatkan yang berkembang di media sosial seputar RUU KUHP.

"Misalnya, ada yang bilang wanita pulang malam berjalan kaki di trotoar bisa kena pidana. Informasi ini menyesatkan karena tidak ada satupun pasal dalam RUU KUHP yang mengatakan seperti itu," urai Bamsoet.

Satu hal yang perlu diingat, dalam memahami pasal per pasal perundangan juga tidak boleh menggunakan analogi.

 

Baca juga: Bamsoet Sebut KUHP Bisa Dikoreksi MK jika Belum Sempurna

"Ruang dialog inilah yang akan kami buka kembali sehingga tidak ada dusta dan buruk sangka diantara kita," jelasnya.

Baginya, mengingatkan semangat pergerakan mahasiswa maupun demonstrasi dari berbagai unsur masyarakat harus selalu dijaga dari masuknya penyusup keonaran.

Oleh karena itu, dirinya mengimbau sebaiknya demonstrasi bisa selesai sebelum matahari terbenam.

Bukan untuk membatasi kebebasan berbicara, melainkan demi menghindari masuknya penyusup, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, sehingga juga bisa meminimalisir jatuhnya korban.

Menurutnya, demonstrasi sangat diperbolehkan dan telah menjadi makanan sehari-hari bagi DPR RI. Para anggota DPR RI juga banyak yang berasal dari aktifis mahasiswa yang sering turun ke jalan.

"Hal yang tidak boleh adalah kerusuhan sehingga mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat luas," pungkas Bamsoet.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com