KOMPAS.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo atau karib disapa Bamsoet meminta kepada pemerintah untuk serius hadapi persoalan kebocoran data penumpang Lion Air.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) segera meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari manajemen Lion Air.
"Harus serius, karena data pribadi puluhan juta warga negara Indonesia telah dikuasai dan disimpan pihak asing,” ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Kamis (19/9/2019).
Bamsoet turut mengingatkan agar pemerintah harus mengacu pada Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Terima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Keuangan Semester I
Khususnya pasal 26 yang menyebutkan, penggunaan setiap data pribadi untuk media elektronik harus disetujui pemilik data.
"Mereka yang melanggar ketentuan ini bisa digugat," ujar Bamsoet.
Tak hanya itu, Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik juga mengatur soal perlindungan data pribadi dalam sistem elektronik.
Salah satunya menegaskan adanya perlindungan data pribadi dari kemungkinan penggunaan tanpa izin.
Baca juga: Data Jutaan Penumpang Lion Air Group Diduga Bocor
Sebagaimana diketahui, melansir Kompas.com Rabu (18/9/2019), puluhan juta rekam data penumpang dari maskapai Lion Air Group disinyalir bocor dan beredar di forum pertukaran data selama satu bulan terakhir.
Adapun data puluhan juta penumpang Lion Air meliputi paspor, alamat, dan nomor telepon penumpang. Semua data tersebut disimpan Amazon Web Services (AWS).
"Ini berpotensi disalahgunakan oleh pihak lain tanpa persetujuan yang bersangkutan," tutup Bamsoet.