KOMPAS.com – Komisi III DPR RI telah memilih lima calon komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 lewat mekanisme voting yang dihadiri 56 anggota Komisi III DPR.
Sebelumnya, penguji telah menggelar uji kepatutan dan kelayakan atas sepuluh nama calon komisioner selama dua hari.
Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin secara langsung memutuskan lima calon terpilih setelahnya, Kamis (12/9/2019). Kelima calon tersebut adalah Firli Bahuri dengan 56 suara, Alexander Marwata (53), Nurul Gufron (51), Nawawi Pamolongo (50), dan Lili Pantauli Siregar (44).
Setelah voting, rapat diskors selama lima menit untuk menentukan ketua lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Saat Canda Tawa Warnai Voting Pimpinan KPK di Komisi III DPR...
Lalu, berdasarkan kesepakatan seluruh fraksi di DPR, Komisi III akhirnya sepakat memilih Firli Bahuri sebagai Ketua KPK yang baru untuk periode 2019 - 2023.
"Berdasarkan diskusi dan musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir telah disepakati Ketua KPK masa bakti 2019-2023 adalah saudara Firli Bahuri," ujar Azis melalui rilis tertulis, Jumat (13/9/2019).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga terpilih kembali untuk periode lima tahun ke depan. Ia adalah satu-satunya pimpinan KPK yang terpilih lagi.
Baca juga: Soal Dewan Pengawas KPK, Jokowi: Presiden Juga Diawasi DPR dan BPK
Usai voting semalam, lima komisioner terpilih menandatangani komitmennya dengan Komisi III di atas kertas bermaterai. Hal yang sebelumnya belum pernah terjadi usai pemilihan komisioner KPK.
Nama-nama para komisioner terpilih tersebut kemudian segera dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan sebagai komisioner KPK. Selanjutnya, kelima komisioner KPK tersebut akan dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.