Pelajari Pengembangan Penggunaan EBT Sampai ke Negeri Ceko...

Kompas.com - 05/09/2019, 05:20 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Indonesia akan mengurangi emisi sebesar 29 persen pada 2030. Untuk memenuhi kebutuhan energi dan mencapai target pengurangan emisi itu, Indonesia berupaya mengoptimalkan potensi energi terbarukan yang berlimpah, termasuk energi surya.

Sehubungan dengan hal tersebut, parlemen Indonesia saat ini sedang menyusun undang-undang energi terbarukan.

Selain itu, parlemen juga turut melakukan kunjungan ke Republik Ceko guna mempelajari pengembangan penggunaan energi terbarukan dan industrinya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Urusan Industri dan Pembangunan, Agus Hermanto yang memimpin kunjungan itu mengatakan dibutuhkan komitmen yang nyata dari negara untuk mengembangkan renewable energy.

Baca juga: Pemerintah Akan Manfaatkan Energi Terbarukan di Ibu Kota Baru

Apalagi, cadangan minyak bumi, batu bara, dan gas di Indonesia akan habis dalam kurun waktu 80 tahun ke depan.

“Pemerintah Indonesia, melalui presiden Jokowi sudah menandatangani Paris Agreement, di mana kita akan menggunakan 23 persen energi yang berasal dari energi terbarukan pada 2025," kata Agus melalui keterangan tertulis, Rabu (4/9/2019).

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno menjelaskan sudah saatnya Indonesia beralih menggunakan energi terbarukan demi kelangsungan dan masa depan bangsa.

"Jika kita ingin memberikan masa depan yang lebih baik bagi anak dan cucu kita, maka reneweble energy adalah pilihan yang harus diambil," ujarnya.

Baca juga: DPR Tunda Pengesahan RUU Sumber Daya Air di Rapat Paripurna

Terpilihnya Republik Ceko, menurut Wakil Ketua Komisi I DPR RI Satya Widya Yudha adalah karena pertimbangan Ceko berada di tengah-tengah masyarakat Eropa. Selain itu mereka menggunakan efisiensi tarif sehingga investor tidak akan merugi.

“Kami memilih Ceko karena di sini tidak terpisahkan dari masyarakat ekonomi Eropa, mereka mendedikasikan pengembangan dari energi baru terbarukan secara konsisten,” kata Satya Widya Yudha.

Selanjutnya, parlemen Indonesia akan mengundang perusahaan-perusahaan Ceko yang bergerak di bidang energi terbarukan untuk berinvestasi di Indonesia termasuk perusahaan DECCI.

Seperti diketahui, lanjut Satya, Indonesia adalah tempat yang baik untuk investasi. Saat ini, pemerintah Indonesia telah membuat kemajuan dalam agenda reformasi birokrasi dan pengembangan infrastruktur.

Tujuannya tak lain adalah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi negara dan mendukung pengembangan investasi asing parlemen Indonesia melalui transfer teknologi.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com