Bamsoet: Banyak Manfaat dari Pengobatan Tradisional China...

Kompas.com - 02/09/2019, 11:10 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com – World Health Organization ( WHO) mengeluarkan laporan International Classification of Diseases ke-11 (ICD-11) pada Selasa, (18/6/2018) dan dipresentasikan di WHO World Health Assembly ke-72, di Jenewa, Swiss, 20-28 Mei 2019.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengatakan ICD adalah salah satu produk WHO yang di dalamnya merumuskan banyak hal untuk memahami penyakit dan penyebab kematian.

Dengan begitu bisa diketahui tindakan untuk mencegah penyebaran penyakit dan menyelamatkan banyak nyawa. Dalam ICD-11, WHO mengeluarkan terobosan baru membahas tentang pengobatan tradisional, termasuk Traditional Chinese Medicine (TCM).

Baca juga: Bamsoet: Foto Bisa Buat Berita Jadi Lebih Terpercaya

"Ini menjadi langkah besar bagi pegiat TCM untuk membantu memenuhi kesehatan umat manusia," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/9/19).
Bendahara Umum DPP Partai Golkar 2014-2016 ini menuturkan pengakuan dunia terhadap TCM bukan hanya dari WHO.

Pada 2015, Mr. Tu Youyou yang bekerja di China Academy of Chinese Medical Sciences, di Beijing mendapatkan Penghargaan Nobel dalam bidang Fisiologi Kedokteran atas penemuannya mengekstrak zat artemisinin dalam menghambat parasit malaria.

"Pemberian Nobel tersebut membuat banyak orang, khususnya dunia ilmu kesehatan dan kedokteran tersentak. Pembicaraan dan praktek TCM semakin menguat di berbagai negara," tutur Bamsoet.

Terjangkau

Selain manfaat pengobatan yang bisa dirasakan, lanjutnya, harga yang relatif terjangkau dibanding pengobatan umum juga menjadi pendorong cepatnya penyebaran praktik TCM di berbagai belahan dunia.

Ia menjelaskan, peraturan perundangan di Indonesia saat ini memang belum mengatur secara spesifik mengenai praktik TCM.

Baca juga: Kinerja DPR Periode 2014-2019 Dianggap Jeblok, Bamsoet Tak Terima

Dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, pengobatan tradisional China yang diakui baru sebatas tenaga kesehatan di bidang akupuntur yang masuk kelompok tenaga kerja kesehatan keterapian fisik.

"Akibatnya, banyak mahasiswa Indonesia yang sudah lulus pendidikan sebagai tenaga medis dari ilmu kedokteran tradisional di China belum bisa mengaplikasikan ilmunya di Indonesia. Mereka malah menjadi tenaga medis di negara tetangga seperti Singapura, Australia, Belanda, maupun negara Eropa lainnya yang sudah mempunyai peraturan praktik TCM dalam sistem kesehatan nasionalnya," jelas Bamsoet.

Tak perlu ke luar negeri

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, jika para tenaga medis yang sudah lulus pendidkan S1 sampai S3 ini bisa praktik di Indonesia, mereka bisa membuat rumah sakit atau klinik kesehatan secara legal.

Hasilnya, akan turut membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Di sisi lain, warga Indonesia yang ingin berobat juga tak perlu pergi jauh ke Singapura atau negara-negara lain.

"Mengingat perkembangan dunia kedokteran TCM yang sangat pesat, tak menutup kemungkinan adanya revisi Undang-undang Tenaga Kesehatan maupun pembuatan undang-undang baru yang menampung kebutuhan TCM," tandas Bamsoet.

Baca juga: Bamsoet Ajak Kaum Muda Bela Negara

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini melihat, dengan jumlah penduduk mencapai 265 juta jiwa, potensi perkembangan TCM di Indonesia sangat menjanjikan. Mengingat kesehatan merupakan kebutuhan sekaligus hak dasar hidup manusia.

Hal ini juga tercantum dalam agenda Sustainable Development Goals 2030 yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana salah satu dari 17 tujuan pembangunan yang ingin dicapai masyarakat dunia adalah terciptanya kehidupan sehat dan sejahtera.

"Dalam bidang pendidikan kedokteran, Jerman telah menempatkan pengobatan tradisional China sebagai mata pelajaran pelengkap medis. Beberapa universitas di Australia seperti Univeristy of Technology Sydney, Western Sydney University, maupun di Malaysia seperti International Medical University juga telah membuka program pendidikan TCM,” jelas Bamsoet.

Sebagai ikhtiar memajukan kesehatan, seluruh stakeholders dari mulai Kementerian Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, maupun DPR RI, perlu mendukung perguruan tinggi Indonesia yang mulai membuka program studi TCM.

“Seperti yang sudah dilakukan oleh Universitas Indonesia dan Universitas Katolik Darma Cendikia, Surabaya," pungkasnya.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com