DPR: Kejar Semua Pelaku dan Dalang Kerusuhan di Papua

Kompas.com - 29/08/2019, 15:22 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Satu anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI) gugur dan enam anggota TNI- Polri terluka akibat panah dan bacokan oleh Gerakan Separatis Bersenjata (GSB) yang menunggangi aksi massa di Deiyai, Papua.

Melihat kejadian itu, Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari mengaku prihatin dan mengutuk tindakan GSB.

“Saya turut berbela sungkawa kepada semua  keluarga prajurit TNI dan Polri yang gugur dan terluka, saya meminta penegakan hukum dan kejar semua pelaku, dalang, dan aktor intelektual," ungkapnya melalui rilis tertulis, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Bali Jadi Tuan Rumah Forum Parlemen Dunia, DPR Minta Seluruh Pihak Bersiap

Menurutnya, jangan ada sejengkal pun tanah Indonesia yang diambil alih GSB dan melakukan kekejian terhadap Prajurit serta rakyat Indonesia

Menurut  politisi F-PKS ini TNI, Polri, dan Badan Intelijen Negara (BIN) tentu sudah mempunyai data dan infomasi intelijen terkait kasus tersebut.

Ia meyakini situasi dan kondisi di lapangan dapat dianalisis untuk diambil langkah-langkah dan tindakan yang diperlukan. Tentu dengan kerjasama dan koordinasi dengan semua pihak.

“Ini bukan lagi soal kelompok kriminal, ini menciderai kedaulatan NKRI, setiap jengkal tanah Republik ini harus aman dari setiap rongrongan kelompok separatis,” tegasnya. 

Prioritas

Pemerintah, lanjut Abdul, harus jadikan krisis Papua ini sebagai prioritas yang harus segera ditangani.

"Ini sudah mendesak, sebelum jatuh korban yang semakin banyak lagi. Bila kita gagal menangani krisis Papua bisa jadi akan membawa negara kita ke arah perpecahan dan disintegrasi yang merembet kemana-mana," jelasnya.

Abdul Kharis juga menyatakan bahwa keberingasan Gerakan Separatis ini harusnya membuka mata dunia agar proporsional melihat masalah di Papua.

 

Baca juga: DPR Jadwalkan Pengesahan RKUHP pada 24 September 2019

"Jangan sampai kita menyia-nyiakan pengorbanan nyawa, darah, keringat, dan air mata yang sejak berpuluh puluh tahun lamanya tumpah di sana, terutama pengorbanan para pahlawan yang berguguran merebut dan mempertahankan kedaulatan di Papua," ujar Kharis.

Politisi dapil Jawa Tengah V ini menjelaskan keberingasan kelompok GSB yang menunggangi demonstran dan merebut senjata jelas tujuan mereka merongrong keamanan dan membuat kekacauan.

Dalam menangani demontrasi, TNI dan Polri bertindak dengan benar dan sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Atas dasar itu, ia juga meminta agar dunia internasional membuka mata dan melihat persoalan di Papua ini dengan lebih objektif.

“Dengan kejadian ini kami harap peran diplomasi terkait masalah Papua juga penting untuk lebih ditingkatkan. Jangan sampai ada intervensi dalam masalah dalam negeri Indonesia” tutup Kharis.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com