Kinerja DPR Periode 2014-2019 Dianggap Jeblok, Bamsoet Tak Terima

Kompas.com - 27/08/2019, 14:22 WIB
ADW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, anggapan kinerja DPR RI jeblok selama periode 2014-2019, lantaran jumlah Rancangan Undang-Undang ( RUU) yang diselesaikan sedikit, sangat tidak tepat.

Menurutnya, dalam pembahasan RUU, kini DPR RI lebih fokus pada aspek kualitas dari pada kuantitas. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah untuk mengubah paradigma pembahasan legislasi.

Bambang menjelaskan, Presiden Joko Widodo mengimbau bahwa ukuran kinerja pembuat peraturan perundang-undangan bukan diukur dari seberapa banyak peraturan yang dibuat. Akan tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi.

“DPR RI sangat sepakat, sehingga di periode 2019-2024, perlu tetap kami tunjukkan bahwa undang undang yang dibentuk ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” papar Bamsoet.

Baca juga: Tanpa Interupsi, Surat Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Dia menjelaskan, pada periode 2014-2019, kerja sama legislasi DPR RI dengan pemerintah menghasilkan 77 undang-undang. Salah satu RUU terbaru yang berhasil diselesaikan pada 20 Agustus 2019 lalu adalah RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018.

“Beberapa RUU juga sudah berhasil diselesaikan pembahasannya dan tinggal menunggu penjadwalan untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna mendatang," ujar Bamsoet

Hal itu dia katakan saat menyampaikan materi dalam Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Anggota DPR RI dan DPD RI 2019-2024, di Jakarta, Senin (26/08/19).

Untuk diketahui, acara itu dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Oedang. Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo.

Pelaksanaan fungsi DPR

Terkait pelaksanaan fungsi anggaran, Bambang mengingatkan, anggota DPR RI periode 2019-2024 tidak boleh sekadar memberikan persetujuan terhadap RUU APBN yang diajukan pemerintah.

Berbagai indikator seperti Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, serta Rencana Kerja Pemerintah, menurut Bamsoet, harus dibahas secara cermat dan intens melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hasil pembahasan tersebut, imbuhnya, merupakan jarak besaran asumsi dasar ekonomi makro R-APBN, seperti pertumbuhan ekonomi (PDB), nilai tukar, tingkat suku bunga SPN, harga minyak, lifting minyak dan gas bumi.

“Selanjutnya juga dibahas mengenai tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia. Di dalam pengambilan keputusan mengenai RUU APBN-pun, DPR RI tidak sekedar setuju, melainkan juga memberikan catatan-catatan kritis atas persetujuannya,” terangnya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Sampaikan Hasil Kajian Pemindahan Ibu Kota secara Resmi

Tak berhenti di situ, kata Bamsoet, DPR juga harus memikirkan mekanisme agar fungsi pengawasan DPR terlaksana secara efektif dan dipatuhi pemerintah. Pasalnya, kata dia, sering kali rekomendasi DPR ditindaklanjuti pemerintah.

Selain itu, menurutnya, para anggota DPR perlu menciptakan sistem pengaturan jadwal dan mekanisme rapat serta kunjungan kerja yang efektif agar tidak tumpang tindih.

"Pelaksanaan rapat-rapat di DPR RI juga menghadapi kendala.Terdapat banyak agenda rapat yang harus dihadiri oleh anggota DPR RI, baik rapat dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, maupun fungsi-fungsi lainnya,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Tidak jarang juga jadwal rapat yang harus dihadiri bersamaan waktunya. Akibatnya, kata Bamsoet, banyak anggota DPR kurang fokus dalam mengikuti suatu pembahasan dalam rapat.

Baca juga: Komisi I DPR: Pemerintah Harus Proporsional Blokir Internet di Papua, Masyarakat Harus Tahu Perkembangan

Dia pun berpesan agar para anggota parlemen selanjutnya meneruskan upaya DPR RI menjadi parlemen modern. Di satu sisi juga tetap membangun kondusifitas politik dengan pemerintah.

Caranya dengan tidak meninggalkan kerangka check and balances, namun tidak sampai menimbulkan turbulensi politik.

"Sinisme dan rendahnya kepercayaan publik masih akan menjadi tantangan bagi DPR RI ke depan. Melalui DPR RI yang modern dan terbuka, kita akan terus berupaya menjawab kritikan tersebut dengan menyajikan informasi-informasi positif mengenai apa yang telah dilakukan oleh DPR RI,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, DPR RI periode 2019-2024 harus bekerja keras mewujudkan demokrasi yang tidak hanya prosedural, tapi juga substansial.

Baca juga: DPR Sudah Terima Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota

“Pendiri bangsa telah mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia sebaiknya bukan sekadar demokrasi politik, tetapi demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat,” terangnya.

Menurut dia, demokrasi bukan tujuan akhir, tetapi alat atau sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ke depan, DPR RI perlu menjaga marwah dan kewibawaannya, serta memiliki kemandirian sebagaimana yang selalu diperjuangkan DPR RI saat ini," pungkas Bamsoet.

Terkini Lainnya
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com