Kinerja DPR Periode 2014-2019 Dianggap Jeblok, Bamsoet Tak Terima

Kompas.com - 27/08/2019, 14:22 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo saat menyampaikan materi dalam Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Anggota DPR RI dan DPD RI 2019-2024, di Jakarta, Senin (26/08/19).Dok. Humas DPR RI Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bambang Soesatyo saat menyampaikan materi dalam Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Anggota DPR RI dan DPD RI 2019-2024, di Jakarta, Senin (26/08/19).

KOMPAS.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) RI Bambang Soesatyo mengatakan, anggapan kinerja DPR RI jeblok selama periode 2014-2019, lantaran jumlah Rancangan Undang-Undang ( RUU) yang diselesaikan sedikit, sangat tidak tepat.

Menurutnya, dalam pembahasan RUU, kini DPR RI lebih fokus pada aspek kualitas dari pada kuantitas. Hal ini sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dan pemerintah untuk mengubah paradigma pembahasan legislasi.

Bambang menjelaskan, Presiden Joko Widodo mengimbau bahwa ukuran kinerja pembuat peraturan perundang-undangan bukan diukur dari seberapa banyak peraturan yang dibuat. Akan tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara dan bangsa bisa dilindungi.

“DPR RI sangat sepakat, sehingga di periode 2019-2024, perlu tetap kami tunjukkan bahwa undang undang yang dibentuk ditujukan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” papar Bamsoet.

Baca juga: Tanpa Interupsi, Surat Jokowi soal Pemindahan Ibu Kota Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Dia menjelaskan, pada periode 2014-2019, kerja sama legislasi DPR RI dengan pemerintah menghasilkan 77 undang-undang. Salah satu RUU terbaru yang berhasil diselesaikan pada 20 Agustus 2019 lalu adalah RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2018.

“Beberapa RUU juga sudah berhasil diselesaikan pembahasannya dan tinggal menunggu penjadwalan untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna mendatang," ujar Bamsoet

Hal itu dia katakan saat menyampaikan materi dalam Orientasi dan Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Anggota DPR RI dan DPD RI 2019-2024, di Jakarta, Senin (26/08/19).

Untuk diketahui, acara itu dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri oleh Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan, Ketua DPD RI Oesman Sapta Oedang. Hadir pula Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Letjen (Purn) Agus Widjojo.

Pelaksanaan fungsi DPR

Terkait pelaksanaan fungsi anggaran, Bambang mengingatkan, anggota DPR RI periode 2019-2024 tidak boleh sekadar memberikan persetujuan terhadap RUU APBN yang diajukan pemerintah.

Berbagai indikator seperti Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal, serta Rencana Kerja Pemerintah, menurut Bamsoet, harus dibahas secara cermat dan intens melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Hasil pembahasan tersebut, imbuhnya, merupakan jarak besaran asumsi dasar ekonomi makro R-APBN, seperti pertumbuhan ekonomi (PDB), nilai tukar, tingkat suku bunga SPN, harga minyak, lifting minyak dan gas bumi.

“Selanjutnya juga dibahas mengenai tingkat pengangguran, tingkat kemiskinan, dan Indeks Pembangunan Manusia. Di dalam pengambilan keputusan mengenai RUU APBN-pun, DPR RI tidak sekedar setuju, melainkan juga memberikan catatan-catatan kritis atas persetujuannya,” terangnya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Sampaikan Hasil Kajian Pemindahan Ibu Kota secara Resmi

Tak berhenti di situ, kata Bamsoet, DPR juga harus memikirkan mekanisme agar fungsi pengawasan DPR terlaksana secara efektif dan dipatuhi pemerintah. Pasalnya, kata dia, sering kali rekomendasi DPR ditindaklanjuti pemerintah.

Selain itu, menurutnya, para anggota DPR perlu menciptakan sistem pengaturan jadwal dan mekanisme rapat serta kunjungan kerja yang efektif agar tidak tumpang tindih.

"Pelaksanaan rapat-rapat di DPR RI juga menghadapi kendala.Terdapat banyak agenda rapat yang harus dihadiri oleh anggota DPR RI, baik rapat dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, maupun fungsi-fungsi lainnya,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Tidak jarang juga jadwal rapat yang harus dihadiri bersamaan waktunya. Akibatnya, kata Bamsoet, banyak anggota DPR kurang fokus dalam mengikuti suatu pembahasan dalam rapat.

Baca juga: Komisi I DPR: Pemerintah Harus Proporsional Blokir Internet di Papua, Masyarakat Harus Tahu Perkembangan

Dia pun berpesan agar para anggota parlemen selanjutnya meneruskan upaya DPR RI menjadi parlemen modern. Di satu sisi juga tetap membangun kondusifitas politik dengan pemerintah.

Caranya dengan tidak meninggalkan kerangka check and balances, namun tidak sampai menimbulkan turbulensi politik.

"Sinisme dan rendahnya kepercayaan publik masih akan menjadi tantangan bagi DPR RI ke depan. Melalui DPR RI yang modern dan terbuka, kita akan terus berupaya menjawab kritikan tersebut dengan menyajikan informasi-informasi positif mengenai apa yang telah dilakukan oleh DPR RI,” ujarnya.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, DPR RI periode 2019-2024 harus bekerja keras mewujudkan demokrasi yang tidak hanya prosedural, tapi juga substansial.

Baca juga: DPR Sudah Terima Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota

“Pendiri bangsa telah mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia sebaiknya bukan sekadar demokrasi politik, tetapi demokrasi yang mampu mendatangkan kesejahteraan sosial bagi seluruh masyarakat,” terangnya.

Menurut dia, demokrasi bukan tujuan akhir, tetapi alat atau sarana untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ke depan, DPR RI perlu menjaga marwah dan kewibawaannya, serta memiliki kemandirian sebagaimana yang selalu diperjuangkan DPR RI saat ini," pungkas Bamsoet.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke