KOMPAS.com – Pimpinan DPR RI masih melakukan pendalaman dengan berbagai pihak, salah satunya oleh Komisi XI sebagai leading sector terkait seleksi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Namun, dalam forum rapat konsultasi antara Pimpinan DPR dengan Komisi XI beserta perwakilan fraksi-fraksi, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengakui ada perbedaan pendapat terkait mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
Fahri mendorong proses seleksi Anggota BPK untuk dapat dilakukan secara profesional guna menghasilkan anggota pengawas pemerintah di sektor keuangan yang independen dari seluruh kepentingan politik.
Baca juga: DPR Sudah Terima Surat Presiden Soal Pemindahan Ibu Kota
“Ada sedikit perbedaan pendapat tentang mekanisme fit and proper test. Karena secara umum ada beberapa tahapan, pertama adalah tahapan administrasi yang mewajibkan adanya ijazah dan berkas-berkas lainnya. Lalu ada tahapan subjektif seperti pemapaan visi dan misi. Sementara fit and proper test itu sebagai forum politik,” ujar Fahri melalui rilis tertulis, Senin, (26/8/2019).
Politisi asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menuturkan bahwa dalam forum rapat konsultasi tersebut ada usulan agar mekanisme seleksinya diperbaiki, khususnya dalam sesi pemaparan visi misi serta wawasan, seperti dibentuk panitia khusus (pansus) yang independen.
“Terkait dengan tes wawasan itu, ada dua opsi. Pertama, dibentuk panitia seleksi (pansel) tapi tidak cukup waktunya. Kedua, ya kalau tidak dibahas di komisi, bahkan ada inisiatif dibentuk pansel di komisi,” terang Fahri.
Baca juga: Ketua DPR Minta Mekamisme Pembuatan UU Diubah Jadi Lebih Efektif
Fahri pun menuturkan bahwa ke depannya setiap seleksi uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI harus tegas dan melewati seleksi administrasi. Lalu, seleksi terkait wawasan visi misi seharusnya diberikan pada panitia yang independen.
“Tapi apakah ketentuannya itu tidak dianggap kaku, tapi ini proses yang ilmiah. Jangan diserahkan ke politisi. Politisi itu keputusannya di ujung,” pungkas Fahri.