LPSK Butuh Perhatian Khusus Kemenkeu Terkait Minimnya Anggaran

Kompas.com - 22/08/2019, 14:01 WIB
Alek Kurniawan

Penulis

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan keterangan pers terkait permasalahan anggaran LPSK.Dok. Humas DPR RI Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat memberikan keterangan pers terkait permasalahan anggaran LPSK.

KOMPAS.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) perlu memberikan perhatian khusus terkait anggaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK). Pasalnya, eksistensi LPSK mutlak dibutuhkan sebagai wujud kehadiran negara menjamin perlindungan saksi dan korban.

Hal tersebut diungkapkan secara langsung oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Selain itu, ia menegaskan LPSK tidak boleh bubar dan menghentikan layanan kepada masyarakat lantaran minimnya anggaran operasional.

“Proses peradilan harus terbebas dari intervensi dan rasa takut, dalam kerangka besar penegakan hukum, bisa terwujud. Karenanya negara tak boleh lari dari tanggung jawab dengan membiarkan LPSK seperti mati segan hidup pun tak mau hanya karena masalah anggaran saja,” ujarnya melalui rilis tertulis, Kamis (22/8/2019).

Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu mengatakan, demi terlindunginya hak-hak saksi dan korban, LPSK harus diselamatkan agar tak mati di tengah jalan.

Baca juga: Ketua DPR Ajak Semua Pihak Rajut Nilai Kebangsaan

Political will, ujarnya, pemerintah sangat diperlukan karena DPR RI pada dasarnya menyetujui penambahan anggaran LPSK.

“Jangan sampai efisiensi negara dilakukan dengan cara memotong secara berlebihan anggaran yang sangat penting bagi kemaslahatan rakyat. Jika LPSK tak bisa memenuhi kebutuhan operasionalnya, rakyat juga lah yang menjadi korban," terang Bamsoet.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo menyampaikan postur anggaran LPSK selalu menurun setiap tahunnya.

Pada 2018, dari kebutuhan Rp 109 miliar untuk melayani 3.307 terlindung, LPSK hanya mendapatkan Rp 81 miliar. Kemudian, pada 2019 berkurang menjadi Rp 65 miliar dari kebutuhan Rp 115 miliar untuk melayani 2.642 terlindung.

Baca juga: Komisi I DPR Nilai Pembuatan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Terburu-buru

Selanjutnya, tambah Hasto, pada 2020 akan lebih menyusut lagi menjadi hanya Rp 54 miliar dari kebutuhan Rp 156 miliar untuk melindungi 5.775 terlindung.

“Belum lagi kebutuhan pembayaran kompensasi terhadap korban terorisme masa lalu. Jika anggaran LPSK hanya Rp 54 miliar, itu hanya bisa memenuhi kebutuhan operasional empat bulan saja, selebihnya kami sulit bergerak," tutup Hasto.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke