Mau Jadi Menteri, Ketua Parpol Tak Boleh Rangkap Jabatan

Kompas.com - 09/08/2019, 18:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil saat acara diskusi Dialektika Demokrasi bertema ?Periode Kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?? di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).Dok. Humas DPR Anggota DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil saat acara diskusi Dialektika Demokrasi bertema ?Periode Kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?? di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).


KOMPAS.com
 — Ketua partai politik (parpol) harus meninggalkan jabatan bila menjabat sebagai menteri. Ini agar mereka bisa lebih fokus pada tugas yang dibebankan tersebut.

Hal tersebut diutarakan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Periode Kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

“Walaupun secara yuridis hal tersebut tidak diatur, alangkah baiknya jabatan sebagai ketua parpol ditinggalkan," ucap Nasir seperti dalam keterangan tertulis.

Baca juga: KPK: Pejabat yang Rangkap Jabatan Rawan Korupsi

Nasir Djamil menambahkan, bila seorang ketua parpol yang dipilih presiden untuk menduduki posisi menteri dalam kabinet kerjanya, seharusnya dia lebih mendahulukan tugas sebagai menteri daripada di partainya.

Di sisi lain, Nasir juga menyampaikan agar sebuah partai politik bisa mempersiapkan setiap kader untuk memiliki landasan profesional dalam menjalankan tugas.

“Partai politik memang harus mempersiapkan orang-orang seperti ini, orang yang memiliki kemampuan tinggi, kemudian memiliki landasan moral sehingga bisa mengarahkannya dan menjadi dasar pijakannya untuk bergerak,” kata dia. 

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke