Mau Jadi Menteri, Ketua Parpol Tak Boleh Rangkap Jabatan

Kompas.com - 09/08/2019, 18:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Anggota DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil saat acara diskusi Dialektika Demokrasi bertema ?Periode Kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?? di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).Dok. Humas DPR Anggota DPR RI Fraksi PKS Muhammad Nasir Djamil saat acara diskusi Dialektika Demokrasi bertema ?Periode Kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?? di Media Center DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).


KOMPAS.com
 — Ketua partai politik (parpol) harus meninggalkan jabatan bila menjabat sebagai menteri. Ini agar mereka bisa lebih fokus pada tugas yang dibebankan tersebut.

Hal tersebut diutarakan anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Nasir Djamil dalam acara diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Periode Kedua Jokowi, Masihkah Larangan Aturan Rangkap Jabatan Diberlakukan?" di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

“Walaupun secara yuridis hal tersebut tidak diatur, alangkah baiknya jabatan sebagai ketua parpol ditinggalkan," ucap Nasir seperti dalam keterangan tertulis.

Baca juga: KPK: Pejabat yang Rangkap Jabatan Rawan Korupsi

Nasir Djamil menambahkan, bila seorang ketua parpol yang dipilih presiden untuk menduduki posisi menteri dalam kabinet kerjanya, seharusnya dia lebih mendahulukan tugas sebagai menteri daripada di partainya.

Di sisi lain, Nasir juga menyampaikan agar sebuah partai politik bisa mempersiapkan setiap kader untuk memiliki landasan profesional dalam menjalankan tugas.

“Partai politik memang harus mempersiapkan orang-orang seperti ini, orang yang memiliki kemampuan tinggi, kemudian memiliki landasan moral sehingga bisa mengarahkannya dan menjadi dasar pijakannya untuk bergerak,” kata dia. 

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke