KOMPAS.com – Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Gus Irawan Pasaribu mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus mulai menggalakkan energi ramah lingkungan untuk meminimalisasi polusi udara.
Salah satunya seperti produksi mobil listrik dan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik setempat.
“Harus ada terobosan menggunakan energi yang ramah lingkungan, termasuk tentunya penggunaan mobil listrik dan pembangkit listrik yang ramah lingkungan,” ujar Gus Irawan melalui rilis tertulis, Kamis (8/8/2019).
Pemanfaatan EBT, sambungnya, bukan hanya keharusan tapi memang sudah terikat dengan Perjanjian Paris yang telah diratifikasi pada 2016 yang lalu.
Baca juga: Usai Ditegur Presiden, PLN Dipanggil Komisi VII DPR
Pemanfaatan EBT itu sekaligus pula sebuah kebutuhan untuk mengatasi kualitas udara Ibu Kota yang sangat buruk, bahkan terburuk di dunia.
“Pemprov Jakarta sudah mengambil kebijakan dengan membatasi angkutan umum yang beroperasi di Ibu Kota maksimal berusia 10 tahun. Tapi itu sangat tidak cukup, perlu terobosan pula dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Pasalnya, polusi udara yang menyelimuti Ibu Kota Jakarta sudah pada titik mengkhawatirkan.
Udara yang tak sehat di Jakarta pun sudah jadi perbincangan hangat dan mengundang pro kontra bagaimana mengatasinya.
Baca juga: DPR Ingin Pembangunan 4 Pelabuhan di Bali Dipercepat
Sebagai informasi, sumber utama polusi yang mencemari udara Jakarta datang dari kendaraan bermotor yang memadati ruas-ruas jalan Ibu Kota.
Gas buang kendaraan yang ada sekarang sangat tidak ramah lingkungan karena bersumber dari energi fosil.
Langkah Pemprov DKI Jakarta yang memperluas pemberlakuan ganjil-genap di jalan-jalan tertentu dan membatasi usia angkutan umum mungkin bisa sedikit menyumbang solusi mengatasi pencemaran udara.