Agar Efektif dan Efisien, DPR Dukung Reformasi Total Birokrasi

Kompas.com - 23/07/2019, 18:21 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Ketua DPR Bambang Bamsoet (kanan) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (23/07/2019).Dok. Humas DPR Ketua DPR Bambang Bamsoet (kanan) bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (23/07/2019).


KOMPAS.com
 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendukung kebijakan reformasi total birokrasi yang dijalankan pemerintah pusat.

Salah satu bentuk reformasi total itu adalah memangkas lembaga non struktural yang tidak efektif. Hal ini telah dibuktikan pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Pada periode pertama, DPR RI dan pemerintah telah mereformasi 23 lembaga negara non struktural yang dilebur atau dibubarkan, sehingga bisa menghemat anggaran hingga Rp 25,34 triliun,” kata Ketua DPR Bambang Bamsoet dalam keterangan tertulisnya.

Bambang sendiri mengatakan itu usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafruddin, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Selasa (23/07/2019).

Baca jugaKemenpan RB Prioritaskan 6 Sasaran Reformasi Birokrasi 2019

Adapun pada periode kedua nanti, kata dia, masih akan ada beberapa lembaga maupun fungsi kementerian yang akan diintegrasikan.

Ini akan dilakukan, karena pada prinsipnya yang terpenting bukan kuantitas lembaganya, melainkan kualitas lembaganya.

Sementara itu, Menpan-RB Syafruddin membenarkan bahwa pemerintah merencanakan ada beberapa lembaga negara non struktural yang akan dilebur atau dibubarkan.

"Misalnya, lembaga riset dan pengawasan yang berada di instansi negara, jumlahnya cukup banyak, sekitar tujuh lembaga. Ini sedang kami kaji apakah akan dibuat satu wadah tunggal atau diintegrasikan ke dalam kementerian tertentu,” ujar Syafruddin.

Maka dari itu, ia menegaskan butuh dukungan DPR RI agar proses melanjutkan reformasi birokrasi bisa berjalan lancar.

Tingkatkan mutu layanan masyarakat

Menyambut langkah pemerintah tersebut, Bamsoet menyampaikan, kelahiran UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebenarnya tidak bisa dilepaskan dari semangat mereformasi birokrasi.

Mengusung prinsip New Public Management, UU ASN mendorong birokrasi untuk melakukan efisiensi dan efektifitas dalam kegiatan pelayanan publik.

"Melalui reformasi birokrasi tersebut, diharapkan bisa mempercepat mutu pelayanan masyarakat, menghilangkan tumpang tindih tugas dan fungsi, sehingga bisa meningkatkan tata kelola pemerintahan menjadi most-improved bureaucracy," tutur Bamsoet.

Lebih dari itu, ia mengharapkan dengan birokrasi yang efektif dan efisien, bisa membuat penyelenggaraan pemerintahan menjadi antisipatif dan proaktif dalam menghadapi globalisasi dan dinamika perubahan zaman.

Baca jugaICW: Reformasi Birokrasi Upaya Jokowi dalam Isu Pemberantasan Korupsi

Terlebih lagi dalam memaksimalkan teknologi informasi, sehingga birokrasi bisa bergerak lincah, tidak saling bertabrakan satu sama lain.

Meski begitu, Bambang memberikan masukan agar pemerintah tidak berhenti pada reformasi birokrasi saja. Pemerintah juga perlu mereformasi pola pikir dan budaya kerja birokrat agar semakin profesional.

Makanya, kata dia, selain memberikan reward berupa tunjangan kinerja ataupun reumenerasi, perlu pula punishment kepada ASN atau birkorat yang melanggar aturan atau tidak menunjukan performa

“Langkah ini perlu sebagai implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil," pungkas Bamsoet.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke