Impor Baja Merajalela, Fadli Zon Salahkan Pemerintah

Kompas.com - 19/07/2019, 20:47 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menilai merajalelanya impor baja di Indonesia akibat pemerintah yang tidak memberikan perhatian kepada industri baja nasional.

Dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7/2019), Fadli Zon pun membandingkan kebijakan pemerintah Indonensia dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Ia mengaku iri dengan kebijakan Donald Trump yang melindungi produk-produk lokal AS melalui perintah eksekutif (Executive Order).

Dalam aturan tersebut, dijelaskan oleh Fadli, Pemerintah AS memerintahkan agensi-agensi pemerintahan federal untuk membeli produk-produk dengan komponen lokal lebih tinggi. 

Jadi, kata Fadli, jika sebelumnya standar produk komponen lokal di AS hanya 50 persen untuk produk non-baja dan non-besi, dengan adanya perintah itu kini dinaikkan menjadi 75 persen.

Baca jugaAda Isu PHK Karyawan, Ini Penjelasan Dirut Krakatau Steel

Sementara itu, untuk produk baja dan besi, syarat kandungan lokal bahkan dinaikkan menjadi 95 persen. Inilah yang semakin memperkuat standar preferensi barang lokal AS.

Hal itu, lanjut Fadli, sangat berbanding terbalik dengan di Indonesia. Contohnya bisa dilihat dari keadaaan industri baja nasional, khusunya PT Krakatau Steel.

Perlu diketahui, selama enam tahun terakhir PT Krakatau Steel terus menerus mengalami kerugian yang disebabkan oleh masalah internal perusahaan. Belum lagi peraturan pemerintah yang memungkinkan terjadinya impor baja besar-besaran.

"Pemerintah kita belum juga merilis kebijakan untuk melindungi PT. Krakatau Steel dan industri logam nasional dari serbuan produk-produk impor,” katanya.  

Baca jugaKrakatau Steel: Pemerintah Harus Kendalikan Impor Baja

Tak berhenti sampai di situ, Fadli pun mempertanyakan bagaimana produk baja nasional bisa kompetitif jika pemerintah justru membebaskan bea masuk baja impor.

Menurutnya, serbuan baja impor yang terjadi beberapa tahun terakhir merupakan implikasi dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan.

“Aturan ini, sesudah saya baca kembali, memang ngawur,” pungkas dia.

Terkini Lainnya
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke