Impor Baja Merajalela, Fadli Zon Salahkan Pemerintah

Kompas.com - 19/07/2019, 20:47 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon menilai merajalelanya impor baja di Indonesia akibat pemerintah yang tidak memberikan perhatian kepada industri baja nasional.

Dalam keterangan resminya yang diterima Kompas.com, Jumat (19/7/2019), Fadli Zon pun membandingkan kebijakan pemerintah Indonensia dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Ia mengaku iri dengan kebijakan Donald Trump yang melindungi produk-produk lokal AS melalui perintah eksekutif (Executive Order).

Dalam aturan tersebut, dijelaskan oleh Fadli, Pemerintah AS memerintahkan agensi-agensi pemerintahan federal untuk membeli produk-produk dengan komponen lokal lebih tinggi. 

Jadi, kata Fadli, jika sebelumnya standar produk komponen lokal di AS hanya 50 persen untuk produk non-baja dan non-besi, dengan adanya perintah itu kini dinaikkan menjadi 75 persen.

Baca jugaAda Isu PHK Karyawan, Ini Penjelasan Dirut Krakatau Steel

Sementara itu, untuk produk baja dan besi, syarat kandungan lokal bahkan dinaikkan menjadi 95 persen. Inilah yang semakin memperkuat standar preferensi barang lokal AS.

Hal itu, lanjut Fadli, sangat berbanding terbalik dengan di Indonesia. Contohnya bisa dilihat dari keadaaan industri baja nasional, khusunya PT Krakatau Steel.

Perlu diketahui, selama enam tahun terakhir PT Krakatau Steel terus menerus mengalami kerugian yang disebabkan oleh masalah internal perusahaan. Belum lagi peraturan pemerintah yang memungkinkan terjadinya impor baja besar-besaran.

"Pemerintah kita belum juga merilis kebijakan untuk melindungi PT. Krakatau Steel dan industri logam nasional dari serbuan produk-produk impor,” katanya.  

Baca jugaKrakatau Steel: Pemerintah Harus Kendalikan Impor Baja

Tak berhenti sampai di situ, Fadli pun mempertanyakan bagaimana produk baja nasional bisa kompetitif jika pemerintah justru membebaskan bea masuk baja impor.

Menurutnya, serbuan baja impor yang terjadi beberapa tahun terakhir merupakan implikasi dari terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunan.

“Aturan ini, sesudah saya baca kembali, memang ngawur,” pungkas dia.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke