Lindungi Kreativitas Anak Bangsa, UU Desain Industri Perlu Direvisi

Kompas.com - 16/07/2019, 18:55 WIB
Anissa Dea Widiarini,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Primus Yustisio mengatakan, regulasi untuk sektor desain industri sangat diperlukan sebagai bentuk pengakuan terhadap pembuat karya.

“Kreativitas perlu didaftarkan ke pemerintah, agar tidak diakui, dibajak, dan disalahgunakan pihak-pihak lain yang mengaku sebagai pencipta produk,” ujarnya.

Hal tersebut Primus ungkapkan saat Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Perindustrian di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (15/7/2019).

Selain itu, menurut dia, produk desain industri seyogianya jangan hanya menjadi monopoli produk perusahaan besar dan menengah, namun harus mendukung Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM).

Baca juga : Bekraf dan Kemenkumham Serahkan 71 Sertifikat HKI untuk Pelaku Industri Kreatif

“Prosesnya harus difasilitasi. Mulai dari pelatihan, pembinaan, sosialisasi, hingga insentif kepada produk industri rumah tangga dan industri kecil, yang populasi industrinya sangat besar,” tambah legislator daerah pemilhan Jawa Barat V itu.

Perlu revisi UU

Untuk itu, dia mengatakan, perlu dilakukan Revisi Undang-undang ( RUU) Nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Industri. Pasalnya, UU tersebut dinilai masih memiliki kelemahan dari aspek substansi, seperti prosedur pendaftaran, dan penegakan hukumnya.

Menurut Fraksi PKS yang diwakili oleh Anggota Komisi VI DPR RI Adang Daradjatun, RUU dibutuhkan untuk melindungi kekayaan budaya dan etnis bangsa yang sangat beragam.

“Selain itu, kami memandang RUU ini akan mendorong hadirnya perlindungan hak yang lebih baik terhadap kreator dan inovator, serta memberikan perlindungan kepada konsumen secara lebih baik,” jelas Adang.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI M. Nasim Khan mengatakan, permohonan hak desain bagi industri yang memiliki lifecycle pendek seperti fesyen, kriya dan tekstil, juga harus dipermudah.

Baca juga : Meski Produk UMKM, Ternyata Sangat Penting Miliki Brand dan Hak Cipta

“Dengan adanya sistem tersebut, UMKM bisa mendapat hak desain industri walaupun dengan masa perlindungan yang lebih pendek,” paparnya dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Selain mempermudah, Nasim menilai, penyederhanaan sistem permohonan juga dibutuhkan. Pasalnya, masih banyak UMKM yang tidak mendaftarkan desain industrinya. Kelompok ini berpendapat, tanpa pendaftaran desain industri, usahanya tetap bisa berjalan.

“Untuk itu diperlukan penyederhanaan sistem pendaftaran dan biaya yang murah bagi UMKM, dengan tidak mengalami perkara hukum dikemudian hari,” pungkas Nasim.

Sebagai informasi, pembahasan RUU Desain Industri itu telah disetujui oleh beberapa fraksi yang hadir dalam raker, seperti Partai Golkar, PDI-Perjuangan, Gerindra, dan NasDem. Sementara itu, fraksi Partai Demokrat, PPP, dan Hanura menyampaikan persetujuan secara tertulis.

Terkini Lainnya
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR
Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

Dorong Pelayanan Haji Lebih Profesional, Timwas DPR Usul 1 Syarikah per Embarkasi

DPR
Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

Polemik Penulisan Ulang Sejarah, Cucun: Boleh Tambah Halaman, tapi Jangan Robek Lembaran

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke