DPR: Revitalisasi Alur Pelabuhan Belawan Dibutuhkan untuk Dukung Operasional TPK Fase II

Kompas.com - 15/07/2019, 17:39 WIB
ADW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pengembangan Terminal Peti Kemas (TPK) Belawan Fase II di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara (Sumut) sudah memasuki tahap akhir. Saat ini, pengembangan sudah mencapai 98 persen dan ditargetkan selesai akhir Juli 2019.

Guna mendukung operasional TPK Fase II, Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Sigit Sosiantomo mengusulkan, agar dilakukan revitalisasi alur pelayaran di Pelabuhan Belawan.

“Perlu alur laut yang lebar dan dalam untuk mendukung pengembangan Pelabuhan Belawan," ungkap Sigit disela-sela Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Pelabuhan Belawan, baru-baru ini.

Dalam kunjungan kerja itu, Sigit didampingi oleh Direktur Kepelabuhan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M. Tohir, Kepala Kantor Syahbandar Utama Belawan Sugeng Wibowo, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Jece Julita Piris, dan Kepala Distrik Navigasi Belawan Abd. Azis.

Baca juga : Ini Tampilan Pelabuhan Sibolga yang Diklaim Terbaik se-Asia Pasifik

Menurut Sigit, pelabuhan yang dikelola PT Pelindo I itu membutuhkan pelebaran dan pendalaman alur lintasan. Pasalnya, daerah sekitar pelabuhan memiliki tingkat sedimentasi tinggi.

Jika tidak segera direvitalisasi, Sigit khawatir sedimentasi akan menghambat aktivitas keluar masuk kapal.

“Sesuai Undang-undang (UU) Pelayaran, pengerukan alur ini menjadi tugas pemerintah dan sejauh ini belum dilaksanakan. Jadi, kami minta kepada Otoritas Pelabuhan Belawan untuk segera mengajukan usulan pengerukkan," papar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sementara itu, Kepala Otoritas Pelabuhan Utama Belawan Jece Julita Piris mengatakan, usulan pengerukan sudah disampaikan ke pemerintah, dalam hal ini Perhubungan Laut, tapi belum terakomodir.

Baca juga : Pelabuhan Belawan Bakal Dipakai untuk Kargo Domestik

Jece menjelaskan, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (15/7/2019), untuk pengerukan alur dibutuhkan anggaran sebesar Rp 90 miliar per tahun.

Sebagai informasi, TPK Belawan Fase II akan memiliki panjang dermaga 350 meter, sehingga nantinya total tambahan dermaga mencapai 700 m.

Dengan rampungnya TPK Belawan Fase I dan II serta kondisi terminal peti kemas saat ini, kapasitas Pelabuhan Belawan diprediksi akan mencapai 2 juta teus per tahun.

Melalui pengembangan tersebut, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan perdagangan nasional, khususnya wilayah Sumut dan sekitarnya.

Terkini Lainnya
Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

Tanggapi Fatwa Pajak Berkeadilan MUI, DPR Lakukan Koordinasi dengan Kemenkeu

DPR
DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi, Sekjen: Jadi Pelecut Transparansi Publik

DPR
Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

Soroti Kasus Tragis Alvaro Kiano, Puan Maharani Pastikan DPR Ambil Langkah Konkret

DPR
Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

Ibu Hamil Meninggal Setelah Ditolak 4 RS di Papua, Puan Minta Kemenkes Evaluasi

DPR
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com