Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Kompas.com - 09/12/2025, 12:35 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen seluruh anggota DPR RI untuk terus mengawal aspirasi rakyat melalui pelaksanaan fungsi konstitusional lembaga legislatif.

Hal tersebut dikatakan Puan saat menutup Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung Ruang Rapat Paripurna, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin, (8/12/2025).

Dalam pidatonya di hadapan anggota dewan, Puan menyatakan bahwa DPR RI harus selalu tanggap, sensitif, ramah, dan responsif dalam menyerap serta menindaklanjuti kebutuhan masyarakat.

Prinsip tersebut menjadi landasan utama dalam menjalankan fungsi kedaulatan rakyat melalui empat peran utama DPR, yaitu legislasi, anggaran, pengawasan, dan diplomasi.

“Menjadi tugas kita bersama bagaimana mewujudkan kepentingan dan aspirasi rakyat melalui fungsi konstitusional DPR RI,” ujar Puan seperti dimuat www.dpr.go.id, Senin (8/12/2025).

Pada bidang legislasi, DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan pembahasan tiga rancangan undang-undang dan menetapkan tiga RUU sebagai usul inisiatif DPR RI.

Baca juga: DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

 

Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang diharapkan mampu menjawab tantangan perkembangan zaman serta memperkuat perlindungan hak warga negara melalui pendekatan keadilan restoratif.

Sementara itu, dalam pelaksanaan fungsi anggaran, Alat Kelengkapan Dewan bersama mitra kerja telah melakukan pembahasan terkait perkembangan realisasi Anggarsn Pendapatah Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Puan menekankan bahwa setiap anggaran yang dialokasikan pemerintah harus benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.

“Setiap uang rakyat harus digunakan untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat. Rakyat harus merasakan manfaat dari pelaksanaan APBN 2025 dan kehidupannya semakin mudah serta sejahtera,” tegasnya.

DPR RI juga menerima penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan (IHP) Semester I-2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang memuat berbagai temuan atas pengelolaan keuangan negara di seluruh kementerian dan lembaga.

Baca juga: Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

 

Puan memastikan, DPR RI akan mengawal agar seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh pemerintah supaya tata kelola keuangan negara berjalan secara tertib, taat hukum, dan akuntabel.

Dalam fungsi pengawasan, DPR RI menaruh perhatian terhadap sejumlah isu strategis dan mendesak, di antaranya kesiapan sarana dan prasarana transportasi serta stabilitas pasokan dan harga bahan pangan menjelang Natal dan Tahun Baru.

DPR RI juga menyoroti meningkatnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan, kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak, serta kinerja satuan pelayanan pemenuhan gizi, termasuk pemenuhan hak para petugasnya.

Selain itu, pengawasan turut diarahkan pada penindakan tenaga kerja asing ilegal, pencegahan dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, perlindungan anak korban penculikan, penanganan penyakit menular seperti tuberkulosis, tata kelola pupuk bersubsidi, hingga kinerja badan pengelola investasi.

Puan juga menyampaikan keprihatinan atas bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, seperti Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Puan soal Bupati Aceh Selatan: Seharusnya Kepala Daerah Punya Empati!

 

Ia mendesak kementerian dan lembaga terkait untuk bergerak cepat melakukan penanganan darurat demi menyelamatkan dan melindungi masyarakat yang terdampak.

“Dalam APBN tersedia dana tanggap darurat yang dapat digunakan untuk melindungi rakyat. Ke depan, kebijakan mitigasi bencana harus terus diperkuat, terutama di wilayah rawan,” ujarnya.

Menurut Puan, bencana alam seperti curah hujan ekstrem, gempa bumi, letusan gunung berapi, dan tsunami memang tidak dapat dicegah, tetapi risikonya bisa dikendalikan melalui pengelolaan lingkungan, tata ruang yang tepat, serta kesiapsiagaan sejak dini.

Pada masa persidangan ini, DPR RI juga telah memberikan persetujuan pertimbangan dalam pengangkatan sejumlah jabatan publik dan non-publik.

Mereka antara lain calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI, Kantor Akuntan Publik pemeriksa laporan keuangan BPK RI Tahun 2025, calon anggota Komisi Yudisial, calon anggota Dewan Energi Nasional, serta calon pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Lebih Fokus dan Tanggap Tangani Bencana Sumatera

Di bidang diplomasi parlemen, DPR RI aktif mengikuti berbagai forum internasional, baik multilateral maupun bilateral.

Sejumlah pertemuan dilakukan, di antaranya dengan Duta Besar Kroasia untuk Indonesia, delegasi Parlemen Arizona (Amerika Serikat), Ketua MPR Republik Rakyat Tiongkok, serta delegasi Parlemen Polandia.

Menutup pidatonya, Puan mengajak seluruh anggota DPR RI untuk memanfaatkan masa reses sebagai momentum penting untuk menyapa rakyat di daerah pemilihan masing-masing, menyerap aspirasi, serta menyampaikan capaian kinerja DPR RI kepada masyarakat.

“Atas nama pimpinan DPR RI, saya mengumumkan bahwa mulai tanggal 9 Desember 2025 sampai dengan 12 Januari 2026, DPR RI memasuki masa reses,” kata Puan.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Natal bagi seluruh masyarakat yang merayakannya serta menyongsong Tahun Baru 2026, seraya mengajak semua pihak untuk memperkuat persatuan dan semangat gotong royong dalam membangun Indonesia. 

Terkini Lainnya
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR
Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPR China, Minta Kemitraan RI-China Ditingkatkan Lagi

Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPR China, Minta Kemitraan RI-China Ditingkatkan Lagi

DPR
Wakil Ketua DPR: Hubungan RI–Hungaria Masuki Fase Kemitraan yang Semakin Konkret

Wakil Ketua DPR: Hubungan RI–Hungaria Masuki Fase Kemitraan yang Semakin Konkret

DPR
Komisi VII Sebut Penguatan Standardisasi Jadi Kunci Tata Kelola Industri Nasional

Komisi VII Sebut Penguatan Standardisasi Jadi Kunci Tata Kelola Industri Nasional

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com