KOMPAS.com - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hamka Haq mengatakan, keputusan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang memberi lampu hijau kepada startup untuk masuk dalam ranah pemberangkatan haji dan umrah dapat menimbulkan sejumlah persoalan.
“Kalau ini ditangani 100 persen oleh Traveloka dan Tokopedia, maka jelas travel-travel haji dan umrah akan bubar,” ujar Hamka dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (29/7/2019).
Menurut politisi PDI-Perjuangan itu, jika Traveloka dan Tokopedia sepenuhnya melaksanakan Haji dan Umrah, maka hal itu akan bertentangan dengan undang-undang (UU).
Hamka menjelaskan, dalam undang-undang tidak ada ruang bagi perusahan startup, seperti Traveloka dan Tokopedia, untuk menjadi penyelenggara haji dan umrah.
Akan tetapi, menurut Hamka, Traveloka dan Tokopedia masih bisa terlibat dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Mereka dapat bekerja sama dengan travel haji dan umrah di Indonesia sebagai penyedia tiket pesawat dan hotel.
Baca juga: Cuaca di Arab Saudi Berbeda, DPR Imbau Jamaah Haji Perhatikan Kesehatan
“Jika Pemerintah Arab Saudi sudah berkomunikasi dengan Traveloka dan Tokopedia, mungkin kami bisa ambil jalan tengahnya, yaitu startup bekerjasama dengan travel umrah yang ada di Indonesia dalam urusan tiket dan hotel,” ujar Hamka.
Hal itu dia sampaikan usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (26/7/2019).
Sementara itu, imbuh Hamka, untuk bimbingan ibadah, akomodasi, ziarah dan transportasi di Arab Saudi, sebaiknya tetap ditangani oleh travel Haji dan Umrah.