Temukan Kejanggalan, Perkemi Laporkan Pengukuhan Porkemi ke DPR

Kompas.com - 25/07/2019, 14:54 WIB
Anissa DW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan audiensi untuk menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan yang terjadi antara Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) dengan Persatuan Olahraga Kempo Indonesia (Porkemi) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019). Dok. Humas DPR RI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengadakan audiensi untuk menyelesaikan masalah dualisme kepengurusan yang terjadi antara Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) dengan Persatuan Olahraga Kempo Indonesia (Porkemi) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

KOMPAS.com – Wakil Ketua Umum Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (Perkemi) Zulkarnain Idris mengatakan, ada kejanggalan yang terjadi saat pengukuhan Persatuan Olahraga Kempo Indonesia (Porkemi) oleh Plt Sekretaris Jenderal Komite Olimpiade Indonesia (KOI) pada 2 April 2019 lalu.

Padahal, menurut dia, Perkemi merupakan induk cabang olahraga Shorinji Kempo, yang menjadi anggota Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) Pusat sejak 25 September 1970.

Perkemi juga terdaftar sebagai anggota KOI dengan sertifikat member per tanggal 28 Februari 2018, yang ditanda tangani oleh Ketua Umum KOI Erik Tohir.

“Pengukuhan itu sangat bertentangan dengan UU Sistem Keolahragaan Nasional dan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KOI itu sendiri. Menurut kami, Plt tidak memiliki kewenangan dalam pengukuhan,” terang Zulkarnain.

Baca juga: Porkemi Resmi Mendunia

Terlebih lagi, lanjut dia, beberapa syarat yang harus dipenuhi berdasarkan AD/ART juga dilanggar. Contohnya, jumlah pengurus di provinsi, menjadi anggota Shorinji Kempo bernama World Shorinji Kempo Organization (WSKO), jumlah pretasi, dan sebagainya.

“Baru muncul dan tidak memenuhi AD/ART diterima KOI. Sementara kami sudah di-drop dari keanggotaan KOI tanpa informasi, ini menajdi pertanyaan kami,” ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (25/7/2019).

Menurut Zulkarnain, hal tersebut merupakan pelanggaran administrasi di KOI. Pasalnya, berdasarkan AD/ART KOI, suatu organisasi tidak bisa dikeluarkan secara sepihak tanpa adanya pembinaan serta pemberitahuan terlebih dahulu.

“Kami sudah sampaikan ke Menteri Pemuda dan Olahraga ( Menpora), tapi belum ada balasan. Akhirnya kami yang telah menunggu lama mengadu kepada wakil rakyat agar dibantu menyelesaikan,” tutur Zulkarnain.

Baca juga: Kemenpora dan KOI Bentuk Tim Evaluasi Atlet untuk SEA Games 2019

Menanggapi aduan tersebut, Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ferdiansyah menegaskan, dualisme kepengurusan yang terjadi antara Perkemi dan Porkemi harus segera diselesikan secara musyawarah.

Dalam audiensi di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (24/7/2019), Ferdi menjelaskan, gejolak yang terjadi antara kedua induk cabang olahraga itu dimulai pada Februari 2018 lalu di acara Musyawarah Persaudaraan Nasional Luar Biasa (Mupernaslub) Perkemi.

Pada agenda pemilihan ketua umum, terdapat salah satu kandidat yang tidak terpilih kemudian mendirikan organisasi lain bernama Porkemi, pada 10 November 2018.

“Tidak lama muncul SK No. 001/A3.KOI/SK.CABOR.KOI/IV/2019 tanggal 2 April 2019 ditandatangani Plt KOI yang menggantikan keanggotaan Perkemi dengan Porkemi tanpa adanya pembicaraan,” ungkap Ferdi.

Baca juga: Resmi, Marciano Norman Terpilih Jadi Ketua Umum KONI 2019-2023

Dia menilai, langkah itu melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Presiden Nomor 16,17,18 tahun 2017 serta AD/ART KOI itu sendiri.

Untuk itu, Ferdi berharap, masalah tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada, serta sesuai dengan AD/ART milik KONI maupun KOI.

“Atas laporan itu, Komisi X akan menyampaikan masalah terkait kepada Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga) untuk membantu menyelesaikan permasalahan dualisme di cabang olahraga agar tidak berlarut dan berdampak pada prestasi para atlet,” pungkas Ferdi.

Terkini Lainnya
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelas Arus Mudik-Balik
DPR
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina
DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun
DPR
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB
DPR
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk
DPR
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum
DPR
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
Prihatin dengan Kondisi di Myanmar, Fadli Zon Minta ASEAN Segera Realisasikan Five-Point Consensus
DPR
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
Bali Jadi Tuan Rumah WWF Ke-10, DPR RI Soroti Permasalahan Kelangkaan Air Bersih
DPR
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
Lingkup Kerja Kompleks dan Dinamis, Setjen DPR Hadirkan Solusi Lewat Perkantoran Modern
DPR
DPR
DPR "Walk Out" Saat Israel Ajukan Draf Kemanusiaan di Sidang IPU, Fadli Zon: Kita Anti Penjajahan
DPR
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
Rumania Ingin Perkuat Kerja Sama Bisnis hingga Impor Senjata dengan Indonesia
DPR
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
Di Sidang IPU, Puan Kecam Aksi Israel di Gaza dan Minta Negara-negara Besar untuk Bertindak
DPR
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
Puan Ajak Negara Adidaya Gunakan Pengaruhnya untuk Hentikan Peperangan di Palestina
DPR
Kutuk  Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
Kutuk Aksi Terorisme di Rusia, Wakil Ketua DPR: Tidak Dapat Dibiarkan dan Harus Ditindak Tegas
DPR
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
Sidang IPU di Swiss, Fadli Zon Kutuk Israel yang Serang Masyarakat Sipil saat Ramadhan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke