Bantu Rakyat Hadapi Hukum, DPR Mau Advokat Terapkan "Satu Desa, Satu Advokat"

Kompas.com - 11/07/2019, 22:20 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (11/07/2019).
Dok. Humas DPR Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus Kongres Advokat Indonesia (KAI), di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (11/07/2019).

KOMPAS.com - Sebagai solusi dalam membantu masyarakat pedesaan menghadapi masalah hukum, Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk melaksanakan program "Satu Desa, Satu Advokat".

"Saat ini desa sudah mendapatkan alokasi dana desa Rp 1 miliar. Pasti akan banyak hal hukum yang perlu dimengerti masyarakat, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan tersandung masalah hukum di kemudian hari," kata Bambang saat menerima pengurus KAI, di Ruang Kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (11/07/2019).

Adapun untuk menunjang kebutuhan opersional "Satu Desa, Satu Advokat", Bambang meminta KAI untuk bekerjasama dengan perusahaan lewat program Corporate Social Responsibility (CSR). Jadi selain menggunakan anggaran internal, KAI bisa mendapatkan dana dari pihak lain.

"Langkah positif seperti ini bisa meningkatkan simpati publik terhadap profesi advokat, selain juga meningkatkan awareness masyarakat terhadap hukum," ujar Bamsoet, seperti dalam keterangan resminya.

Baca jugaKejaksaan Periksa 29 Saksi Kasus Korupsi Dana Desa di Tasikmalaya

Selain "Satu Desa, Satu Advokat", Bambang juga meminta KAI atau lembaga profesi advokat lainnya untuk memberbanyak Balai Pendidikan Advokat. Ini perlu karena saat ini profesi Advokat sedang digandrungi para siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

"Melalui Balai Pendidikan Advokat, KAI bisa menjadi fasilitator agar para mahasiswa hukum bisa mendapatkan pengetahuan langsung dari para advokat yang sudah resmi berpraktek," kara dia

Hal ini, kata dia, diperlukan untuk menunjang pengetahuan yang sudah mahasiswa peroleh dari kampus. KAI ataupun lembaga advokat lainnya pun bisa langsung membuat program Balai Pendidikan Advokat sebagai salah satu program kerja organisasi, tanpa tak perlu menunggu dukungan lembaga negara.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPR juga mengapresiasi langkah KAI yang membuat sistem digital dalam halaman website mereka, yaitu adanya kanal E-Court dan E-Lawyer.

Baca jugaSampaikan Laporan 2018, Ketua MA Banggakan Sistem "E-court"

Bekerjasama dengan Mahkamah Agung, kehadiran E-Court memudahkan advokat dalam melakukan proses hukum. Diantaranya mereka bisa melakukan perdaftaran, mendapatkan e-Skum, pembayaran yang semuanya dilakukan secara online

Sementara itu, dengan E-Lawyer bisa memberi kemudahan anggota KAI dalam mengurus perpanjangan kartu anggota yang akan habis masa berlakunya.

"Meski sudah ada inovasi itu, advokat dan lembaga peradilan juga punya tantangan menyediakan sarana digital yang bisa memudahkan masyarakat mengetahui sejauh mana progres laporan hukum yang telah mereka ajukan secara real time," pungkas Bamsoet.

Perlu diketahui, hadir dalam acara tersebut antara lain, Presiden KAI Tjoetjoe Sandjaja Hernanto, Wakil Presiden KAI Umar Husein, Aldwin Rahadian, Henry Indraguna serta Pheo Hutabarat, Sekretaris Umum KAI Ibrahi dan Bendahara Umum KAI Yaqutina Kusumawardani.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke