Hadapi Ancaman Radikalisme, DPR Gandeng Dharma Wanita Jadi Mitra Pemerintah

Kompas.com - 09/07/2019, 13:42 WIB
ADW,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.com
 — Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia mulai menghadapi tantangan dari ideologi lainnya.

Hal itu ditegaskan oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Contohnya aparatur sipil negara (ASN).

Menurut Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, 19,4 persen ASN di Indonesia tidak setuju dengan ideologi Pancasila.

Data tersebut berasal dari survei Alvara Research yang dilakukan dari 10 September hingga 5 Oktober 2017 di 6 kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.

Baca jugaKunjungan ke Akademi TNI, Menhan Ingatkan Ancaman Radikalisme ke Taruna

Hal yang sama berlaku juga ke TNI. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu mengatakan, 3 persen personel TNI telah terpapar ideologi radikalisme.

Di sektor badan usaha milik negara (BUMN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan, 2 juta karyawan BUMN berpotensi terpapar radikalisme. 

Adapun di perguruan tinggi, Setara Institute melaporkan bahwa 10 perguruan tinggi negeri (PTN) sudah terpapar radikalisme.

Situasi tersebut jelas sangat mengkhawatirkan dan harus segera ditanggulangi agar jumlahnya tidak bertambah.

Gandeng pengurus Dharma Wanita

 

Hal inilah yang coba dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Contohnya baru-baru ini DPR menggandeng pengurus Dharma Wanita di berbagai kementerian dan lembaga untuk ikut andil mencegah masuknya ideologi transnasional yang tidak sejalan dengan napas bangsa Indonesia.

“Kuncinya, ada pada pemberdayaan keluarga di mana perempuan adalah tiang fondasinya," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo saat menerima pengurus Dharma Wanita Pusat (DWP) di Ruang Kerja Ketua DPR, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Bambang pun meyakini, kekuatan sebuah bangsa bisa dilihat dari kekuatan masing-masing keluarga.

Untuk itu, kata dia, jika setiap orangtua, khususnya kaum ibu, bisa mengamalkan Pancasila sedini mungkin di lingkungan keluarga, hal itu dapat semakin memperkokoh bangsa Indonesia agar terhindar dari radikalisme.

Baca jugaRadikalisme, Kampus, dan Religiusasi Pancasila

“Saya yakin, pada dasarnya cinta dan kasih sayang seorang ibu selalu mengajarkan kebaikan kepada setiap anggota keluarganya,” kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (9/7/2019).

Karena itu, kata Bambang, Dharma Wanita ataupun organisasi perempuan lainnya harus menjadi mitra strategis bagi pemerintah sehingga setiap kaum ibu bisa menjadi agen Pancasila.

Bambang memilih Dharma Wanita sebagai mitra pemerintah karena dinilai memiliki kekuatan yang luar biasa.

Sebab, Dharma Wanita terdiri dari seluruh istri pegawai ASN, istri dan janda pensiunan pegawai ASN, BUMN dan BUMD, istri dan janda pegawai dan/atau pensiunan perguruan tinggi negara badan hukum, dan masih banyak lagi.

Baca jugaKampus Tempat Pemajuan Bangsa, Bukan Tempat Radikalisme

"Selain membahas berbagai masalah domestik perempuan, kekuatan sosial Dharma Wanita yang tersebar sampai ke berbagai daerah di seluruh Indonesia harus dimaksimalkan untuk menjaga ideologi Pancasila,” kata Bambang.

Untuk itu, dia berharap, Dharma Wanita mampu mencabut radikalisme sampai ke akarnya sehingga berbagai ideologi transnasional tak lagi tumbuh di bumi Indonesia.

Terkini Lainnya
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR
Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Sampaikan Duka Cita, Adies Kadir Ajak Dunia Usaha Perkuat Pemulihan di Aceh, Sumut, dan Sumbar

DPR
Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPR China, Minta Kemitraan RI-China Ditingkatkan Lagi

Puan Maharani Terima Kunjungan Ketua MPR China, Minta Kemitraan RI-China Ditingkatkan Lagi

DPR
Wakil Ketua DPR: Hubungan RI–Hungaria Masuki Fase Kemitraan yang Semakin Konkret

Wakil Ketua DPR: Hubungan RI–Hungaria Masuki Fase Kemitraan yang Semakin Konkret

DPR
Komisi VII Sebut Penguatan Standardisasi Jadi Kunci Tata Kelola Industri Nasional

Komisi VII Sebut Penguatan Standardisasi Jadi Kunci Tata Kelola Industri Nasional

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com