KOMPAS.com - Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan seharusnya cukai plastik berfokus pada industri besar yang memproduksi barang berbahan plastik.
Hal tersebut diungkapkan Heri saat menyikapi wacana cukai kantong plastik yang akan naik dari semula Rp200 menjadi Rp500.
“Sebaiknya mulai dari hulu industri, bukan kantong plastik kresek karena akan langsung berimbas kepada rumah tangga," ujar Heri sesuai rilis yang Kompas.com terima, Senin (8/7/2019).
Selain rumah tangga, lanjut Heri, naiknya cukai kantong plastik juga akan mempersulit kehidupan para pemulung dan industri plastik UMKM.
Baca juga: Aprindo: Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Masih Tahap Sosialisasi
Lebih jauh Heri menjelaskan, pengenaan cukai justru tidak mempengaruhi secara signifikan penggunaan kantong plastik yang bermuara pada pengurangan sampah plastik.
"Harusnya yang kena cukai produk plastik industri yang waktu urainya lebih panjang daripada kantong kresek, seperti industri yang memproduksi polipropilena" ucap dia.
Sebagai informasi, polipropilena merupakan bahan kimia yang digunakan industri untuk memproduksi berbagai jenis barang plastik, seperti tali, wadah, gelas, kantong sampai komponen otomotif.
Untuk itu, dirinya turut mengimbau kepada semua pihak untuk bersikap kritis menyikapi semua wacana kebijakan cukai plastik nantinya.
Baca juga: Kantong Plastik Tidak Gratis, Begini Kenyataannya di Lapangan
"Butuh kajian lebih lanjut agar tak mereduksi industri kecil yang bisa menimbulkan ancaman PHK dan relokasi pabrik plastik," papar Heri.