Lawan Peredaran Obat Ilegal, DPR Buat RUU Waspom

Kompas.com - 04/07/2019, 20:55 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Ilustrasi obat-obatan.Thinkstock Ilustrasi obat-obatan.


KOMPAS.com
- Minimnya pengawasan dalam peredaran obat membuat penyebaran obat ilegal di masyarakat semakin menjadi-jadi. Ini tentu berbahaya bagi kesehatan karena obat tersebut sampai ke pasar tanpa adanya jaminan keamanan dan mutu obat. 

Makanya, untuk merespon masalah tersebut, DPR telah akan membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) 

"Saat ini belum ada undang-undang yang spesifik yang mengatur pengawasan obat dan makanan dalam rangka perlindungan masyarakat. Pengawasan tersebut harus bersifat full spectrum," jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, kepada Kompas.com. 

Baca jugaBPOM Buru Pengendali Obat Ilegal yang Ditemukan di Sukapura

Saleh sendiri mengatakan itu saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Rapat antara Komisi IX dengan Baleg itu adalah dalam rangka melakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU Waspom.

Wakil Ketua Komisi II Saleh Partaonan Daulay Dok. Humas DPR Wakil Ketua Komisi II Saleh Partaonan Daulay
"Atas nama Komisi IX DPR RI kami siap bekerja sama dengan Badan Legislasi DPR RI untuk melewati tahapan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pementapan konsepsi rancangan undang-undang ini," ungkap Saleh yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Waspom.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, RUU Waspom telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015-2019, dan telah menjadi RUU prioritas sejak 2018.

Dalam rangka penyusunan naskah akademik, Komisi IX juga telah menugaskan Badan Keahlian DPR RI melakukan penelitian untuk penyusunan awal. RUU ini sendiri terdiri dari 19 Bab dan 108 Pasal.

Baca jugaNilai Ekonomi Obat Ilegal yang Ditemukan BPOM Capai Rp 15 Miliar

Perlu diketahui, setelah melakukan kunjungan kerja, rapat, dan mengundang narasumber yang kompeten. Komisi IX telah pula membentuk panitia kerja (panja) penyusunan RUU Waspom.

Panja juga telah meminta masukan dari masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan konsepsi.

"Pengawasan obat dan makanan ini bersifat multi sektor, multi level dalam rangka mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang yang efektif dan terintegrasi," ujar Saleh.

Terkini Lainnya
Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Tidak Dapat Rumah Jabatan, Diganti Uang Tunjangan
Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Tidak Dapat Rumah Jabatan, Diganti Uang Tunjangan
DPR
Puan Minta DPR Jadi Lembaga yang Transparan dan Responsif terhadap Masyarakat
Puan Minta DPR Jadi Lembaga yang Transparan dan Responsif terhadap Masyarakat
DPR
Kembali Pimpin DPR RI, Puan Tegaskan Komitmen untuk Kepemimpinan Kolektif
Kembali Pimpin DPR RI, Puan Tegaskan Komitmen untuk Kepemimpinan Kolektif
DPR
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
DPR
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
DPR
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
DPR
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
DPR
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
DPR
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"
DPR
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
DPR
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
DPR
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
DPR
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
DPR
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke