Lawan Peredaran Obat Ilegal, DPR Buat RUU Waspom

Kompas.com - 04/07/2019, 20:55 WIB
Mikhael Gewati

Editor

Ilustrasi obat-obatan.Thinkstock Ilustrasi obat-obatan.


KOMPAS.com
- Minimnya pengawasan dalam peredaran obat membuat penyebaran obat ilegal di masyarakat semakin menjadi-jadi. Ini tentu berbahaya bagi kesehatan karena obat tersebut sampai ke pasar tanpa adanya jaminan keamanan dan mutu obat. 

Makanya, untuk merespon masalah tersebut, DPR telah akan membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) 

"Saat ini belum ada undang-undang yang spesifik yang mengatur pengawasan obat dan makanan dalam rangka perlindungan masyarakat. Pengawasan tersebut harus bersifat full spectrum," jelas Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan tertulisnya, kepada Kompas.com. 

Baca jugaBPOM Buru Pengendali Obat Ilegal yang Ditemukan di Sukapura

Saleh sendiri mengatakan itu saat rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Rapat antara Komisi IX dengan Baleg itu adalah dalam rangka melakukan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU Waspom.

Wakil Ketua Komisi II Saleh Partaonan Daulay Dok. Humas DPR Wakil Ketua Komisi II Saleh Partaonan Daulay
"Atas nama Komisi IX DPR RI kami siap bekerja sama dengan Badan Legislasi DPR RI untuk melewati tahapan harmonisasi, sinkronisasi, pembulatan, dan pementapan konsepsi rancangan undang-undang ini," ungkap Saleh yang juga Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Waspom.

Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, RUU Waspom telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015-2019, dan telah menjadi RUU prioritas sejak 2018.

Dalam rangka penyusunan naskah akademik, Komisi IX juga telah menugaskan Badan Keahlian DPR RI melakukan penelitian untuk penyusunan awal. RUU ini sendiri terdiri dari 19 Bab dan 108 Pasal.

Baca jugaNilai Ekonomi Obat Ilegal yang Ditemukan BPOM Capai Rp 15 Miliar

Perlu diketahui, setelah melakukan kunjungan kerja, rapat, dan mengundang narasumber yang kompeten. Komisi IX telah pula membentuk panitia kerja (panja) penyusunan RUU Waspom.

Panja juga telah meminta masukan dari masyarakat sebagai bahan untuk menyempurnakan konsepsi.

"Pengawasan obat dan makanan ini bersifat multi sektor, multi level dalam rangka mewujudkan pengawasan obat dan makanan yang yang efektif dan terintegrasi," ujar Saleh.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke