KOMPAS.com - Bantuan Pemerintah untuk para petani sawit di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi dinilai masih belum efektif dan tersosialisasi dengan baik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Anggota Komisi XI DPR RI Elviana saat menghadiri rapat dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Jambi, Jumat (28/6/2019) lalu.
Adapun bantuan yang dimaksud adalah berupa dana Rp 25 juta untuk per hektar lahan sawit.
Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan melalui program peremajaan (replanting) perkebunan kelapa sawit oleh BPDPKS.
“Panja (Panitia Kerja) Kelapa Sawit di Komisi XI yang akan bekerja untuk mengevaluasi bagaimana program andalan dari BPDPKS tersebut terserap dengan baik,” ujar Elviana.
Baca juga: Nilai Dana BPDP Tak Adil, Petani Sawit Keluarkan 5 Tuntutan
Dalam pertemuan yang turut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Jambi, Perbankan dan Kelompok Petani Sawit itu, Elviana juga menemukan fakta lain.
Ia mengatakan, kelompok-kelompok petani sawit yang berbentuk Koperasi Unit Desa (KUD) di Jambi tidak mengetahui adanya dana hibah tersebut.
Akibatnya, masih banyak para petani yang terjerat dengan penawaran perusahaan besar, ada pula yang pinjam dana ke bank.
“Sebenarnya kalau mereka (petani) paham, itu Rp 25 juta bukan pinjaman, tapi hibah yang diberikan BPDPKS kepada kelompok tani yang sudah memenuhi syarat,” jelasnya.
Baca juga: Serahkan Sertifikat Tanah, Jokowi Minta Petani Sawit Tidak Konsumtif
Permasalahan semakin rumit, lantaran adanya kesalahan informasi antara BPDPKS dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo. Akibatnya dana hibah melalui BPDPKS di Kabupaten Tebo serapannya masih nol.
Terkait hal tersebut, BPDPKS menanggapi itu terjadi karena laporan verifikasi belum disampaikan.
Di lain pihak, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tebo menuding bahwa pihak BPDPKS yang selalu mengulur waktu.
"Setelah ini saya akan bertemu dengan para kepala dinas povinsi dan kabupaten untuk menindaklanjuti perihal dana hibah BPDPKS ini.” tegas Elviana.