PHK Tembus 26.454 Pekerja, Puan Desak Pemerintah Proaktif Lindungi Tenaga Kerja

Kompas.com - 23/05/2025, 14:08 WIB
DWN,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua DPR RI, Puan Maharani, meminta pemerintah segera bertindak proaktif dalam menghadapi lonjakan angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus meningkat. 

Hingga 20 Mei 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 26.454 pekerja telah di-PHK, angka yang menunjukkan krisis ketenagakerjaan kian memburuk.

"Demokrasi tidak boleh hanya berhenti di bilik suara. Demokrasi sejati harus menyentuh ‘dapur’ rakyat, termasuk memberikan perlindungan ekonomi yang layak," tegas Puan seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (23/5/2025).

Menurutnya, angka PHK yang terus naik bukan sekadar statistik, melainkan sinyal bahwa pemerintah harus segera merespons dengan kebijakan konkret dan menyeluruh.

"Demokrasi bukan hanya menjamin hak politik, tetapi juga hak ekonomi, yaitu hak untuk hidup makmur dan sejahtera," ujar mantan Menko PMK itu.

Baca juga: Emiten Mur dan Baut Mitra Angkasa Sejahtera (BAUT) Bidik Omzet Rp 160,6 Miliar

Puan mendorong pemerintah menyiapkan strategi mitigasi yang jelas guna menekan laju pengangguran. 

Ia menekankan pentingnya program padat karya, pelatihan ulang bagi pekerja terdampak, dan dialog terbuka antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

"Pemerintah tidak boleh hanya menunggu badai berlalu tanpa membuka payung perlindungan bagi jutaan pekerja yang kini nasibnya terancam," ucap Puan.

Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini juga menyoroti tantangan struktural yang selama ini menghambat kesejahteraan rakyat, termasuk kesenjangan di sektor ketenagakerjaan.

Puan memastikan DPR akan mendukung setiap kebijakan pemerintah yang berpihak pada rakyat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.

Baca juga: Jalan Panjang Driver Ojol Menuju Kesejahteraan

"Yang paling pokok saat ini adalah menyelesaikan masalah ekonomi: bagaimana pendapatan rakyat harus ditingkatkan; lapangan kerja tersedia; rakyat dapat memiliki sumber penghidupan untuk sejahtera," ungkap politisi PDI Perjuangan itu.

“DPR RI melalui fungsi konstitusionalnya akan mendukung setiap kebijakan negara yang membuka jalan bagi rakyat untuk keluar dari masalah ekonomi, demi menciptakan kehidupan yang nyaman, tenteram, dan sejahtera,” sambung Puan.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi seluruh elemen bangsa sangat diperlukan untuk menghadapi gelombang PHK, termasuk dari pelaku usaha sebagai pemberi kerja.

Menurutnya, memastikan kesejahteraan rakyat merupakan amanat konstitusi, salah satunya melalui jaminan atas pekerjaan yang layak.

Baca juga: Jasa Raharja Pastikan Jaminan dan Santunan untuk Korban Kecelakaan KA Vs Sepeda Motor di Magetan

“Membangun Indonesia yang besar membutuhkan kerja bersama seluruh anak bangsa,” tegas cucu Bung Karno tersebut.

“Negara tidak boleh hanya menjadi penonton saat rakyat kehilangan pekerjaan. Diperlukan kerja bersama agar lahir kebijakan konkret yang mampu menyelamatkan para tenaga kerja Indonesia,” lanjut Puan.

Terkini Lainnya
Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

Refleksi Ramadhan di Parlemen, Puan Serukan Solidaritas Tanpa Sekat di DPR

DPR
Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

Anggota DPR Aceh Bantah Klaim Pemulihan Listrik 97 Persen, Desak Menteri ESDM Percepat Penanganan

DPR
Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

Komisi X Desak Pemerintah Jamin Hak Pendidikan Anak Terdampak Bencana

DPR
Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

Kunker ke Semarang, Komisi VI DPR Soroti Serapan Gula Rakyat oleh Pabrik

DPR
Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

Peringati Hati Antikorupsi Sedunia, Puan Maharani: Perempuan Harus Jadi Benteng Awal Melawan Korupsi

DPR
Titiek Soeharto: Perempuan  Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

Titiek Soeharto: Perempuan Punya Peran Penting untuk Mencegah Korupsi

DPR
Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

Tingkatkan Daya Saing Global, Komisi VII DPR RI Dorong Transformasi Digital PT PAL

DPR
Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

Sampaikan Hasil Kerja DPR, Puan Pastikan Anggota DPR Bakal Kawal Aspirasi Rakyat

DPR
DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR RI Resmi Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU

DPR
Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

Resmi, DPR Tetapkan Pansus RUU Desain Industri dan Pansus RUU Hukum Perdata Internasional

DPR
Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen

Bangun Ikatan Emosional, DPR dan Jurnalis Parlemen Perkuat Komitmen "Open Parliament"

DPR
Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

Puan Tegaskan Komitmen RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan China

DPR
DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR RI–Parlemen Hungaria Bahas Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga Keamanan Siber

DPR
Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

Puan Minta Pejabat Jaga Ucapan saat Tanggapi Bencana: Prioritaskan Empati, Bukan Komentar

DPR
Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

Tetapkan Pedoman Pengelolaan TVR Parlemen, DPR Perkuat Kualitas Penyiaran untuk Transparansi Informasi Publik

DPR

Copyright 2008 - 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com