KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menjelaskan, tugas utama Tim Pengawas (Timwas) DPR RI adalah mengawasi secara langsung pelaksanaan layanan haji oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Pengawasan tersebut bertujuan untuk memastikan 221.000 jemaah asal Indonesia mendapatkan pelayanan yang optimal.
"Timwas DPR RI bertugas memastikan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji Indonesia. Tahun ini (2025) jumlah jemaah mencapai 221.000 orang," ujar Adies seperti yang dikutip dari laman dpr.go.id, Jumat (23/5/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan Adies usai mengikuti rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan dihadiri para pimpinan Komisi VIII DPR RI, seperti Marwan Dasopang, Abidin Fikri, serta Ansory Siregar.
Baca juga: Komisi VIII DPR RI Sebut 34 Haji Ilegal Korban Salah Prosedur
Adies mengakui masih ada beberapa kendala teknis yang dihadapi oleh jemaah yang telah lebih dulu tiba di Arab Saudi.
Namun, ia meyakinkan bahwa dengan pengawasan yang ketat, berbagai persoalan tersebut dapat segera diatasi.
Salah satu persoalan yang disorot adalah terkait keterlambatan penerbitan Kartu Nusuk—dokumen wajib yang dikeluarkan pemerintah Arab Saudi sebagai syarat masuk ke Masjidil Haram dan Padang Arafah.
“Memang ada perubahan regulasi dari pemerintah Arab Saudi. Kini, untuk masuk ke Masjidil Haram, jemaah wajib memiliki Kartu Nusuk,” jelas politisi Fraksi Partai Golkar itu.
Ia mengungkapkan bahwa permasalahan muncul karena ada jemaah yang mengalami keterlambatan penerbitan visa. Akibatnya, mereka harus bergabung dengan kloter lain.
Baca juga: Myanmar Hentikan Sementara Penerbitan Visa Turis Imbas Gempa M 7,7
Adies mencontohkan, seorang jemaah yang semula tergabung dalam satu kloter dengan pasangannya, tetapi karena visanya belum selesai, ia tertunda dan harus berangkat bersama kloter berikutnya untuk mengisi kursi pesawat yang kosong.
Hal itu, sebut dia, menyebabkan kebingungan karena Kartu Nusuk yang dimiliki sesuai dengan kloter asal, sementara ia berangkat dengan kloter yang berbeda.
Adies berharap Kemenag dapat segera menyelesaikan masalah tersebut karena masih banyak kloter yang akan diberangkatkan dari Indonesia.
“Kami berupaya meminimalkan kendala agar semuanya dapat ditangani dengan baik. DPR terus mengawasi kinerja pemerintah, dalam hal ini Kemenag, yang juga terus berupaya memperbaiki berbagai permasalahan agar jemaah haji dapat dilayani secara optimal,” ujar pimpinan DPR RI Koordinator bidang Ekonomi dan Keuangan tersebut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief, menyampaikan bahwa akses masuk ke Makkah saat ini diperketat oleh pemerintah Arab Saudi.
Baca juga: 11 Jemaah Haji Asal Jabar Meninggal Dunia, Empat Dimakamkan di Arab Saudi
Menurutnya, hanya jemaah yang memiliki Kartu Nusuk—yang berfungsi sebagai identitas atau "tiket" resmi—dan berada di bawah naungan syarikah (perusahaan resmi penyelenggara haji) yang diizinkan masuk.
“Tahun ini, aturan untuk masuk ke Makkah lebih ketat. Selain harus memiliki Kartu Nusuk, jemaah juga harus terdaftar di bawah syarikah yang berwenang melayani jemaah haji Indonesia,” jelas Hilman.