HUT Ke-78 DPR, Puan Ingatkan Anggota Dewan untuk Tak Marah-marah Saat Debat

Kompas.com - 29/08/2023, 19:51 WIB
I Jalaludin S,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Puan Maharani menyinggung soal berbagai kritikan yang kerap menerpa anggota dewan dalam menjalankan tugasnya. 

Dia mengingatkan soal kritikan kepada anggota DPR terkait kegiatan di luar ruangan sidang. 

Puan menilai, dalam setiap kegiatan di luar ruangan sidang, anggota DPR harus dapat memperhatikan rasa kepatutan.

“Anggota DPR perlu memperhatikan keteladanan, rasa peduli sosial, dan kritik-kritik lainnya, yang harus kita sikapi untuk memperbaiki integritas dan kinerja DPR RI,” ujarnya.

Dia mengatakan itu saat menyampaikan Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2022-2023 dalam Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/8/2023). 

Puan juga meminta anggota dewan untuk meningkatkan sosialisasi dan komunikasi kepada rakyat atas apa yang telah dikerjakan DPR RI sehingga dapat meningkatkan partisipasi publik dalam menyusun undang-undang (UU). 

Baca juga: Sadar Belum Maksimal Perjuangkan Aspirasi Rakyat, Puan Bakal Maksimalkan Fungsi dan Kewenangan DPR

Selain itu, anggota DPR diingatkan untuk meningkatkan disiplin dalam menjaga kehormatan sesuai kedudukan DPR RI.

“Jangan mentang-mentang DPR RI, kita tampil berlebihan tanpa mempedulikan rasa kepatutan," ujarnya dalam siaran pers, Sealsa.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu turut mengingatkan anggota dewan agar dapat menyampaikan pendapat secara argumentatif ketika dikritik, bukan marah-marah.

“Setelah marah-marah meninggalkan ruang rapat tanpa menunggu penjelasan dari mitra kerja," tambahnya.

Selanjutnya, Puan meminta anggota dewan memperhatikan berbagai kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat kepada DPR.

“Menjadi kritik dan otokritik bagi kita bersama bahwa dalam menjalankan tugas, DPR RI harus memperhatikan sejumlah hal,” katanya. 

Baca juga: Bahas RAPBN 2024, Ketua Banggar DPR Sampaikan 5 Masukan Utama untuk Pemerintah

Cucu Bung Karno itu meminta anggota DPR RI meningkatkan kehadiran dalam rapat-rapat urusan rakyat. 

“Kita jangan lebih sering rapat di luar DPR daripada rapat di DPR,” ungkapnya.

Dia juga meminta anggota dewan memperhatikan kritikan terkait tindak lanjut dari hasil rapat bersama pemerintah. 

Puan mengingatkan seluruh anggota DPR RI lebih responsif dan cekatan dalam merealisasikan rekomendasi dan kebijakan berdasarkan hasil rapat demi memenuhi kebutuhan rakyat.

"Meningkatkan atensi pada tindak lanjut dari hasil-hasil rapat bersama pemerintah. Rekomendasi dan kesimpulan rapat jangan hanya menjadi catatan kata-kata di atas kertas," ujarnya.

Menjalankan amanat rakyat

Lebih lanjut, Puan memastikan, DPR RI akan terus memperbaiki lembaga untuk dapat menjalankan kedaulatan rakyat sesuai dengan amanat rakyat. 

Baca juga: HUT Ke-78 DPR RI, Puan Paparkan Capaian DPR Selama Setahun

Dalam peringatan HUT bertema "DPR RI Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju" itu, dia menegaskan, DPR RI memiliki tekad dan komitmen untuk menjadi lembaga yang kredibel dan berintegritas.

“Komitmen ini merupakan komitmen kami semua, anggota DPR RI, untuk menjalankan kewajiban tugas dengan sungguh-sungguh, serta mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tuturnya.

Untuk itu, Puan mengajak seluruh anggota DPR untuk setia pada komitmen menjalankan tugas negara dan kerja bersama membangun lembaga DPR RI yang dipercaya rakyat dan dicintai rakyat.

Di sisi lain, Puan mengatakan, DPR RI selalu berada dalam dinamika rezim politik, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, dan perkembangan nilai demokrasi global dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai konstitusi. 

Namun, kata dia, DPR RI dipastikan akan terus menjalankan amanat konstitusi yang bermanfaat untuk rakyat.

Dia menjelaskan, DPR RI menjalankan fungsi-fungsinya dengan mengarahkan kebijakan politik legislasi, politik anggaran, dan politik pengawasan pembangunan, untuk Indonesia-sentris. 

Baca juga: DPR Tetapkan 42 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2023

“Fungsi ini untuk kemajuan seluruh rakyat Indonesia, kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, melindungi seluruh rakyat Indonesia, serta membangun seluruh wilayah Indonesia," paparnya.

Puan mengatakan, dalam menjalankan tugas konstitusinya, DPR semakin dituntut untuk dapat memiliki kapasitas pemahaman yang luas terhadap berbagai kompleksitas isu, permasalahan, dan substansi. 

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu menegaskan, DPR akan bekerja sebaik-baiknya demi kesejahteraan rakyat.

"Dengan demikian, kebijakan-kebijakan dalam politik legislasi, politik anggaran, dan politik pengawasan DPR RI memiliki substansi yang kuat," tutupnya

Baca juga: Anang Hermansyah Kembali Maju Jadi Bacaleg DPR RI, Kris Dayanti: Kami Dukung

Terkini Lainnya
Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

Puan Maharani Apresiasi Kiprah Muhammadiyah dalam Membangun Bangsa

DPR
Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

Marak Kasus Bullying di Sekolah, Puan Desak Evaluasi Menyeluruh

DPR
DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR RI Terima Hasil Pemeriksaan BPK Semester I-2025, Puan: Bisa Jadi Bahan Masukan untuk Dewan

DPR
Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

Komisi DPR RI Dapat Mitra Kerja Baru, Ini Daftarnya

DPR
DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Jelaskan Urgensi Pembaruan

DPR
Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

Sesuai Keputusan MKD, Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali Sebagai Wakil Ketua DPR

DPR
Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

Dasco Tegaskan DPR Akan Kaji Putusan MK Soal Larangan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil

DPR
Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

Puan Ajak Ketua Parlemen Korsel Perkuat Kerja Sama Investasi Hijau hingga Budaya

DPR
Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

Puan Maharani Soroti Krisis Palestina dan Sudan di Forum MIKTA 2025

DPR
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi VII DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com