Anggota Paspampres Aniaya Pemuda hingga Tewas, Fadli Zon: Tidak Berperikemanusiaan, Sangat Sadis

Kompas.com - 28/08/2023, 21:05 WIB
A P Sari

Penulis

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023).KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (25/8/2023).

KOMPAS.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam perbuatan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya seorang pemuda di Aceh hingga tewas.

"Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya," ucap Fadli Zon melalui keterangan persnya, Senin (28/8/2023).

Legislator daerah pemilihan (dapil) IV Jawa Barat (Jabar) itu menilai, kekerasan sedemikian rupa menyalahi prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta supremasi hukum, termasuk hukum militer.

Oleh karenanya, dia mendukung sikap Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono yang akan memecat Praka RM dari TNI.

Baca juga: Fadli Zon Yakin Budiman Sudjatmiko Tahu Resiko Dipecat PDI-P saat Dukung Prabowo

Yudo juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.

Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegas Fadli.

Fadli mengaku menyayangkan sikap Praka RM. Sebab, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya dan tamu kenegaraan.

"Paspampres sebagai pengamanan presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan very very important person (VVIP). Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya, dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya," jelasnya.

Baca juga: Soal Budiman Sudjatmiko Dipecat PDI-P, Fadli Zon: Gerindra Pasti Welcome, tapi Tergantung yang Bersangkutan

Ia menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan.

Tindakan tersebut, sebut dia, tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik, karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.

"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat. Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat," ujar Fadli.

Seperti diketahui, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya.

Baca juga: Fadli Zon Sebut Gibran Dipertimbangkan Jadi Cawapres Prabowo

Pelaku melakukan hal keji tersebut karena ingin meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban. Namun, keluarga korban hanya mampu memberikan Rp 13 juta.

Menanggapi hal itu, pelaku pun mengirimkan video berisi penganiayaan korban agar pihak keluarga segera menanggapi tuntutannya.

Selain kasus penganiayaan oleh Praka RM, terdapat sejumlah peristiwa mengkhawatirkan lain yang melibatkan anggota TNI. Salah satunya adalah insiden tabrak lari dua pasangan remaja oleh oknum anggota TNI di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dua remaja tersebut, yakni Handi (16) dan Salsabila (14) ditabrak oleh anggota TNI. Namun, alih-alih membawa kedua korban ke rumah sakit, ketiga anggota TNI itu justru membuang mayat korban ke sungai.

Baca juga: Perang Bintang Bacaleg Dapil Jabar V: Fadli Zon, Adian Napitupulu, hingga Anang Hermansyah

Akibat perbuatannya itu, pelaku utama dihukum hukuman seumur hidup dan dipecat dari kesatuan serta dua lainnya dihukum enam bulan penjara.

Terkini Lainnya
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
Jemaah Haji Keluhkan Tenda Sempit, Timwas DPR Sebut Akan Bentuk Pansus Haji
DPR
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
Timwas Haji DPR Minta Kemenag Agar Tak Ada Keterlambatan Kepulangan Kepulangan Jemaah Haji
DPR
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR Berencana Libatkan Lebih Banyak Pihak untuk Perbaiki Penyelenggaraan Haji Tahun Depan
DPR
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
Hotel Transit Jemaah Haji Memadai, Timwas Haji DPR RI: Mohon Dimanfaatkan untuk Beristirahat
DPR
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
Ketua Panja BPIH Sebut Kemenag Langgar Kesepakatan Kuota Haji, Bagaimana Hitungan Sebenarnya?
DPR
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang
DPR
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"
DPR
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
Soal Tenda Jemaah Haji Kelebihan Kapasitas, Cak Imin Soroti Kelemahan Negosiasi Kemenag dengan Arab Saudi
DPR
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan
DPR
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
Kecewa Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, DPR: Desas-desusnya Dijual
DPR
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
Dorong Pembentukan Pansus Haji 2024, Timwas Haji DPR: Ini Masalah Serius
DPR
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
Kemenag Alihkan Kuota Tambahan Haji Reguler untuk Haji Plus, Timwas Haji DPR: Langgar Undang-undang
DPR
Sempit dan Penuh Sesak, Timwas Haji DPR RI Sebut Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina Mirip Barak Pengungsian
Sempit dan Penuh Sesak, Timwas Haji DPR RI Sebut Kondisi Jemaah Haji Indonesia di Mina Mirip Barak Pengungsian
DPR
Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Komisi VIII Catat 4 Hal Krusial yang Butuh Perhatian Serius
Sidak Tenda Jemaah Haji Indonesia, Komisi VIII Catat 4 Hal Krusial yang Butuh Perhatian Serius
DPR
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke