KOMPAS.com - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengecam perbuatan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang menganiaya seorang pemuda di Aceh hingga tewas.
"Peristiwa ini sangat tidak berprikemanusiaan, sangat sadis. Saya mengecam dan mengutuk tindakan oknum pelaku atas perlakuan kejinya," ucap Fadli Zon melalui keterangan persnya, Senin (28/8/2023).
Legislator daerah pemilihan (dapil) IV Jawa Barat (Jabar) itu menilai, kekerasan sedemikian rupa menyalahi prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia (HAM), serta supremasi hukum, termasuk hukum militer.
Oleh karenanya, dia mendukung sikap Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Laksamana Yudo Margono yang akan memecat Praka RM dari TNI.
Baca juga: Fadli Zon Yakin Budiman Sudjatmiko Tahu Resiko Dipecat PDI-P saat Dukung Prabowo
Yudo juga memastikan pelaku akan dihukum berat dengan maksimal hukuman mati dan minimal hukuman seumur hidup.
Saat ini pelaku Praka RM dan dua rekannya tengah menjalani pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
"Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatannya sangat kejam. Harus segera ditindak dengan pemecatan dan seperti kata Panglima TNI, dihukum mati," tegas Fadli.
Fadli mengaku menyayangkan sikap Praka RM. Sebab, Paspampres merupakan satuan elite TNI yang bertugas menjaga keamanan dan keselamatan presiden beserta keluarganya dan tamu kenegaraan.
"Paspampres sebagai pengamanan presiden seharusnya menjadi pasukan paling disiplin dan berhati-hati karena pengamanan presiden dan very very important person (VVIP). Jadi kalau ada oknum yang menculik, menganiaya, dan membunuh tentu harus dihukum seberat-beratnya," jelasnya.
Ia menambahkan, tindakan kekerasan yang dilakukan oknum militer atau pasukan pertahanan negara merupakan hal yang sangat memprihatinkan.
Tindakan tersebut, sebut dia, tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan publik, karena TNI bertugas melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari setiap ancaman dan gangguan.
"Institusi militer dan keamanan seharusnya menjadi penjaga pertahanan dan kedaulatan negara serta pelindung rakyat, bukan malah menjadi ancaman bagi keselamatan rakyat. Peristiwa kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku tidak dapat dibenarkan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat," ujar Fadli.
Seperti diketahui, seorang pemuda asal Bireuen, Aceh bernama Imam Masykur tewas setelah diculik dan dianiaya oleh oknum Paspampres berinisial Praka RM beserta dua rekannya.
Baca juga: Fadli Zon Sebut Gibran Dipertimbangkan Jadi Cawapres Prabowo
Pelaku melakukan hal keji tersebut karena ingin meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada keluarga korban. Namun, keluarga korban hanya mampu memberikan Rp 13 juta.
Menanggapi hal itu, pelaku pun mengirimkan video berisi penganiayaan korban agar pihak keluarga segera menanggapi tuntutannya.
Selain kasus penganiayaan oleh Praka RM, terdapat sejumlah peristiwa mengkhawatirkan lain yang melibatkan anggota TNI. Salah satunya adalah insiden tabrak lari dua pasangan remaja oleh oknum anggota TNI di Nagreg, Kabupaten Bandung.
Dua remaja tersebut, yakni Handi (16) dan Salsabila (14) ditabrak oleh anggota TNI. Namun, alih-alih membawa kedua korban ke rumah sakit, ketiga anggota TNI itu justru membuang mayat korban ke sungai.
Baca juga: Perang Bintang Bacaleg Dapil Jabar V: Fadli Zon, Adian Napitupulu, hingga Anang Hermansyah
Akibat perbuatannya itu, pelaku utama dihukum hukuman seumur hidup dan dipecat dari kesatuan serta dua lainnya dihukum enam bulan penjara.