Puan: Tidak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah

Kompas.com - 16/08/2023, 19:06 WIB
Aditya Mulyawan

Penulis

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membuka Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023). Dok. DPR RI Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani membuka Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi perdamaian pada Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Pada kegiatan tersebut, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung kepada DPR.

Puan menuturkan, kekuasaan tidak ada artinya apabila membuat rakyat terpecah belah.

"Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah menjadi kepingan-kepingan sosial dengan penuh dendam, saling benci dan saling dengki," ucap Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Bicara Soal Pemilu di Hadapan Jokowi Saat Sidang DPR, Puan: Ojo Pedhot Oyot

Ia menambahkan, fondasi utama untuk membangun negeri adalah persatuan rakyat. Meski perbedaan pandangan dalam pemilu adalah alamiah, tetapi persatuan tetap menjadi hal utama yang harus dijunjung.

"Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda, tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Kita semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding," jelas Puan.

Demokrasi dan pemilu, kata Puan, merupakan alat yang dihadirkan untuk kesejahteraan, menciptakan keadilan, dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

“Bahwa rakyat sentosalah tujuannya, bahwa rakyat bersatu hidup tentramlah tujuannya,” tegas Puan.

Baca juga: Buka Rapat Paripurna DPR, Puan: Tak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah

Puan pun menekankan pentingnya demokrasi berjalan secara damai. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia agar mengedepankan pemilu damai demi mencegah perpecahan.

"DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan secara demokratis, jujur, dan adil," tuturnya.

Hasil produk legislasi

Pada kesempatan sama, Puan juga menyampaikan hasil produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama pemerintah.

Rinciannya, Komisi I DPR 6 UU, Komisi II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR 6 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR menelurkan 5 UU, Komisi VII DPR 1 UU, Komisi IX DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, dan Komisi XI DPR 5 UU.

Baca juga: Baleg DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Belum Masuk Prolegnas

Kemudian, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak 7 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR 3 UU.

Pada masa persidangan tersebut, DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.

Berhasil lewati pandemi

Selain itu, Puan juga menyinggung soal keberhasilan Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.

Menurutnya, peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19 merupakan buah keberhasilan gotong royong seluruh elemen bangsa.

“Atas capaian ini, marilah kita bersama memberikan apresiasi kepada seluruh komponen bangsa dan anak bangsa yang telah bergotong royong mengatasi pandemi Covid-19,” tutur Puan.

Terkini Lainnya
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
Tekankan Kesiapan Seluruh Variabel IKN, Komisi II DPR Dorong Otorita IKN Segera Defentif
DPR
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
Beri Kepastian Hukum Pekerja Rumah Tangga, Komisi XIII DPR Percepat Pembahasan RUU PPRT
DPR
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
Kandungan Pestisida Anggur Shine Muscat Tinggi, Anggota Komisi IX Minta BPOM Ambil Langkah
DPR
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
Sritex Pailit, DPR Tekankan Misi Penyelamatan untuk Puluhan Ribu Pekerja yang Terdampak
DPR
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
Komisi I DPR Paparkan Peluang Strategis Indonesia Bergabung dengan BRICS
DPR
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
Kemendikbud Ristek Dipecah Jadi 3, Komisi X DPR RI: Harus Efisien Anggaran dan Kembalikan UN
DPR
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
Hari Sumpah Pemuda, Puan Ajak Generasi Muda Berkontribusi di Sektor Ekonomi, Pendidikan, dan Sosial
DPR
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
Wakil Ketua DPR RI Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dapat Dicapai
DPR
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
Tunggu Rapat Kerja dengan Mitra, Komisi XIII Buka Peluang Jadikan RUU Perampasan Aset Prioritas
DPR
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
Berkaca dari Kasus Guru Honorer Supriyani, DPR Minta Pemerintah Buat Sistem Pendidikan yang Lindungi Semua Pihak
DPR
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
Soal Retret Kabinet Merah Putih, Komisi I DPR: Semoga Bisa Tingkatkan Kekompakan
DPR
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
Komisi IX DPR Kawal Program Kesejahteraan Prabowo, Ini Isu yang Dibahas
DPR
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
Ketua Komisi X DPR Ingatkan Tugas Penting Majukan Pendidikan dan Sejahterakan Pengajar
DPR
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
Pastikan RUU Perampasan Aset Lanjut Dibahas, Ketua Komisi XIII DPR Beberkan Agendanya
DPR
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
Said Abdullah Resmi Ditetapkan sebagai Ketua Banggar DPR Periode 2024-2029
DPR

Copyright 2008 - 2023 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke