Puan: Tidak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah

Kompas.com - 16/08/2023, 19:06 WIB
Aditya Mulyawan

Penulis

KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjunjung tinggi perdamaian pada Pemilihan Umum ( Pemilu) 2024.

Hal itu ia sampaikan dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 DPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

Pada kegiatan tersebut, Presiden Joko Widodo ( Jokowi) akan menyerahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangan dan dokumen pendukung kepada DPR.

Puan menuturkan, kekuasaan tidak ada artinya apabila membuat rakyat terpecah belah.

"Tidak ada artinya kekuasaan bila rakyat terbelah menjadi kepingan-kepingan sosial dengan penuh dendam, saling benci dan saling dengki," ucap Puan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu.

Baca juga: Bicara Soal Pemilu di Hadapan Jokowi Saat Sidang DPR, Puan: Ojo Pedhot Oyot

Ia menambahkan, fondasi utama untuk membangun negeri adalah persatuan rakyat. Meski perbedaan pandangan dalam pemilu adalah alamiah, tetapi persatuan tetap menjadi hal utama yang harus dijunjung.

"Bangsa Indonesia hendaknya setia kepada sifat asalnya, yaitu bangsa yang berbeda-beda, tetapi dipersatukan oleh Pancasila. Kita semua, elemen bangsa Indonesia, hendaknya memahami dan mengerti, kapan waktunya bertanding dan kapan kembali bersanding," jelas Puan.

Demokrasi dan pemilu, kata Puan, merupakan alat yang dihadirkan untuk kesejahteraan, menciptakan keadilan, dan kemakmuran bagi rakyat Indonesia.

“Bahwa rakyat sentosalah tujuannya, bahwa rakyat bersatu hidup tentramlah tujuannya,” tegas Puan.

Baca juga: Buka Rapat Paripurna DPR, Puan: Tak Ada Artinya Kekuasaan bila Rakyat Terbelah

Puan pun menekankan pentingnya demokrasi berjalan secara damai. Ia mengimbau seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia agar mengedepankan pemilu damai demi mencegah perpecahan.

"DPR RI sesuai dengan kewenangan konstitusionalnya akan mengawal Pemilu 2024 sehingga dapat berjalan secara demokratis, jujur, dan adil," tuturnya.

Hasil produk legislasi

Pada kesempatan sama, Puan juga menyampaikan hasil produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama pemerintah.

Rinciannya, Komisi I DPR 6 UU, Komisi II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR 6 UU, Komisi V DPR 1 UU, Komisi VI DPR menelurkan 5 UU, Komisi VII DPR 1 UU, Komisi IX DPR 1 UU, Komisi X DPR 2 UU, dan Komisi XI DPR 5 UU.

Baca juga: Baleg DPR Sebut Revisi UU Peradilan Militer Belum Masuk Prolegnas

Kemudian, Badan Legislasi (Baleg) DPR sebanyak 7 UU, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR 3 UU.

Pada masa persidangan tersebut, DPR bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I dan RUU lain yang masuk dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) Prioritas Tahun 2023.

Berhasil lewati pandemi

Selain itu, Puan juga menyinggung soal keberhasilan Indonesia keluar dari pandemi Covid-19.

Menurutnya, peralihan status dari pandemi ke endemi Covid-19 merupakan buah keberhasilan gotong royong seluruh elemen bangsa.

“Atas capaian ini, marilah kita bersama memberikan apresiasi kepada seluruh komponen bangsa dan anak bangsa yang telah bergotong royong mengatasi pandemi Covid-19,” tutur Puan.

Terkini Lainnya
Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

Rating PMI Manufaktur RI Naik, Anggota Komisi IV DPR: Kita Tidak Boleh Terlena

DPR
DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR Dukung Prabowo Beri Amnesti dan Abolisi untuk 1.116 Warga, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto

DPR
Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

Cegah Peningkatan PHK, DPR Perkuat Koordinasi dengan Kemenaker dan Dunia Usaha

DPR
Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

Lawan Hoaks, Setjen DPR RI Gandeng Kantor Berita dan 4 Stasiun TV Nasional

DPR
Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

Agar IKN Tidak Terlantar, Wakil Ketua DPR Dorong Wapres Berkantor di Sana

DPR
Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

Evaluasi Penyelenggaraan Haji 2025, Timwas DPR Sampaikan 3 Rekomendasi Utama

DPR
Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

Evaluasi Pelaksanaan Haji 2025, Timwas DPR RI Usulkan Pembentukan Pansus Hak Angket

DPR
Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

Belajar dari Tsinghua, DPR Dorong Kampus Jadi Pusat Inovasi Teknologi

DPR
Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

Atasi Pengangguran, Wakil Ketua DPR RI Dorong Kolaborasi Vokasi, Industri, dan Pesantren

DPR
Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

Adang Daradjatun Terpilih jadi Wakil Ketua MKD DPR, Pengawasan Etika Bakal Diperkuat

DPR
Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

Buka IHAA 2025, Wakil Ketua DPR Bangga Indonesia Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Panahan Berkuda

DPR
Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

Buka Forum Bakohumas, Cucun Ahmad Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik di DPR

DPR
24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

24 Calon Dubes RI Lolos Uji Kelayakan DPR, Mayoritas Diplomat dan 2 Purnawirawan Militer

DPR
Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

Anggota Timwas Haji DPR Minta Sistem Haji RI Terintegrasi dengan Sistem Arab Saudi

DPR
Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

Ramai Putusan Pemilu Terpisah, DPR Pastikan Tak Bahas Revisi UU MK

DPR

Copyright 2008 - 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke