KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam melindungi perempuan melalui regulasi yang inklusif dan berpihak.
Hal tersebut disampaikan Cucun saat menghadiri acara Fatayat NU di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (6/7/2025), dalam rangka sosialisasi kebijakan dan regulasi yang menyentuh langsung kehidupan perempuan di masyarakat.
“Negara harus hadir memproteksi perempuan, termasuk hak atas cuti melahirkan yang tidak boleh mengurangi status dan hak kerja mereka. Hak perempuan untuk hamil, melahirkan, dan membesarkan anak tidak boleh dibenturkan dengan ruang kerja dan produktivitas,” ujar dia dilansir dpr.go.id, Minggu.
Cucun menjelaskan, DPR telah menunjukkan keberpihakannya terhadap perempuan dengan mengesahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak, yang mengatur hak cuti melahirkan, akses layanan kesehatan ibu dan anak, serta pemenuhan gizi selama masa kehamilan dan menyusui.
Politisi Fraksi PKB itu menegaskan, perlindungan perempuan juga mencakup aspek keamanan dari kekerasan dan diskriminasi.
Baca juga: Indonesia Targetkan Nol Kusta pada 2030, Termasuk Nol Diskriminasi
DPR, kata Cucun, terus mengawal implementasi regulasi seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual agar perlindungan korban dapat terjamin dan pelaku mendapatkan efek jera.
“Fenomena kekerasan seksual terhadap perempuan yang masih tinggi menjadi perhatian serius DPR,” ujarnya.
Selain itu, Cucun menyoroti pentingnya kesetaraan gender dalam ruang publik, agar perempuan dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan dan pengambilan keputusan, baik di sektor pemerintahan, ekonomi, maupun sosial.
Ia juga mendorong kader perempuan di tingkat akar rumput, termasuk organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, untuk menjadi agen perubahan dalam pemberdayaan perempuan.
“Fatayat NU dan organisasi perempuan lainnya memiliki potensi besar menjadi jembatan antara kebijakan dengan masyarakat. Mereka bisa menjangkau komunitas perempuan di desa-desa untuk menyampaikan hak-haknya,” kata Cucun.
Baca juga: Remaja Perempuan di Nunukan Diperkosa Ayah Kandung sejak Umur 10 Tahun
Di akhir pernyataannya, Cucun menegaskan bahwa DPR RI akan terus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan mengawal implementasi kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan perempuan serta kesejahteraan keluarga.